• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KKP Lepasliarkan 234 Ekor Arwana Irian di Perairan TN Warus

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 14 Mei 2025 - 00:30
in Ekonomi
kkp

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong melepas liarkan 234 ekor arwana irian (Scleropages jardinii) di perairan Taman Nasional (TN) Warus, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (13/5/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan sebanyak 234 ekor arwana irian (Scleropages jardinii) di perairan Taman Nasional (TN) Warus, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong Hendrik Sombo mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari upaya pelestarian sumber daya ikan serta penegakan aturan terkait pelestarian Ikan arwana irian sebagai salah satu spesies ikan dilindungi.

BacaJuga:

PHE, ExxonMobil dan SK Group Dorong Ekosistem CCS Asia Pasifik lewat Kolaborasi Strategis

DPR Ingatkan Kebijakan DHE Jangan Pinggirkan Sektor Swasta

Menkop Ajak Lulusan Universitas Trilogi Agar Jadi Motor Penggerak KDKMP

“Ikan arwana yang dilepasliarkan merupakan anakan dengan ukuran 15-16 cm. Dipilihnya kawasan perairan Taman Nasional Wasur karena merupakan habitat asli ikan arwana irian, serta letaknya terpencil dan minim aktivitas manusia,” kata Hendrik sebagaimana keterangan KKP di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (13/5/2025).

Restocking itu berasal dari hasil kuota tangkapan anakan arwana irian kuota tahun 2024, dan pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 30 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Restocking, Rehabilitasi Habitat Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Apendiks CITES.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Sarmintohadi menjelaskan arwana irian dikenal sebagai salah satu jenis ikan hias yang banyak diminati, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Permintaan pasarnya cukup tinggi, sehingga keberadaan dan pengelolaannya perlu dikendalikan secara ketat dan berkelanjutan,” kata Sarmintohadi.

Ia mengatakan selama ini penangkapan anakan arwana irian menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat lokal yang dilakukan pada musim penangkapan tertentu, yaitu di antara bulan November hingga Februari dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

Dia menyampaikan arwana irian termasuk dalam jenis ikan dilindungi terbatas, sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021. Keputusan itu menetapkan 19 jenis ikan lainnya dengan status perlindungan penuh, sedangkan arwana irian dengan status perlindungan terbatas.

“Perlindungan ini mencakup pembatasan penangkapannya untuk periode waktu dan ukuran tertentu untuk memastikan populasi alaminya tetap terjaga,” ujar Sarmintohadi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengelola sumber daya ikan arwana melalui pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Arwana Tahun 2025-2029.

Trenggono mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku budi daya, asosiasi perikanan hias, dan komunitas lokal, untuk berperan aktif dalam implementasi RAN demi perlindungan dan keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung ekonomi masyarakat. (dam)

Tags: Arwana IrianKementerian Kelautan dan PerikananKKPPerairan TN Warus

Berita Terkait.

phe
Ekonomi

PHE, ExxonMobil dan SK Group Dorong Ekosistem CCS Asia Pasifik lewat Kolaborasi Strategis

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:30
bowoo
Ekonomi

DPR Ingatkan Kebijakan DHE Jangan Pinggirkan Sektor Swasta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:23
menkop
Ekonomi

Menkop Ajak Lulusan Universitas Trilogi Agar Jadi Motor Penggerak KDKMP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:11
Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa
Ekonomi

PHR dan Pertamina EP Sepakati Pasokan Gas 30 BBTUD untuk Dukung Produksi WK Rokan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:08
Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa
Ekonomi

Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:06
Fondasi Digital dan Talenta Jadi Kunci Daya Saing Manufaktur Indonesia
Ekonomi

PHR Percepat Pemulihan 250 Lokasi Tanah Terkontaminasi Minyak di Riau

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:39

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.