• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tertibkan Puluhan Atribut Ormas, Polisi: Bendera Ormas Diturunkan Demi Ketertiban Umum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 13 Mei 2025 - 05:09
in Megapolitan
Atribut-Ormas

Petugas gabungan menurunkan atribut organsasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten dan Kota Tangerang, Banten. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas gabungan menertibkan 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah wilayah di Kabupaten dan Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Adapun petugas gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

BacaJuga:

Jakarta Berpotensi Hujan Merata, Simak Prakiraan Cuaca Berikut Ini

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah Jakarta Sudah Dialokasikan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 wilayah hukum kepolisian sector (polsek) jajaran.

“Paling banyak ditemukannya atribut ormas adalah di Ciledug dan Benda, masing-masing terdapat 18 bendera/atribut ormas itu,” kata Zain, seperti dikutip, Senin (12/5/2025).

Dia menjelaskan, personel gabungan berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga.

“Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” ujar Zain.

Ia menyatakan, penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok.

“Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis,” terangnya.

Zain menambahkan penertiban bendera ormas bertujuan menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas intimidasi, serta mengurangi potensi konflik antar kelompok.

“Penurunan atribut ormas juga merupakan bagian dari penegakan ketertiban umum agar tidak ada simbol yang memberi kesan penguasaan wilayah dan memicu bentrokan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Atriut OrmasKabupaten TangerangKetertiban UmumKota Tangerangormas

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan Merata, Simak Prakiraan Cuaca Berikut Ini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21
rumah
Megapolitan

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah Jakarta Sudah Dialokasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11
Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan
Megapolitan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33
Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi
Megapolitan

Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:13
Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat
Megapolitan

Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Megapolitan

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:47

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID – Kabar yang dinanti pencinta sepak bola Tanah Air akhirnya datang. Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi merilis jadwal...

SelengkapnyaDetails
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4765 shares
    Share 1906 Tweet 1191
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.