• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap 11 Mahasiswa Demo di DPR, 5 Jadi Tersangka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 12 Mei 2025 - 23:03
in Megapolitan
Barbuk

Sejumlah barang bukti dari para pendemo di di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR/DPD RI ditampilkan saat jumpa pers di Jakarta. Foto: Dokumen Polres Metro Jakpus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme, pelemparan batu dan bakar ban menggunakan cairan bensin terjadi di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025).

Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib, namun berujung pada tindakan anarkis yang dinilai melanggar hukum dan membahayakan orang lain.

BacaJuga:

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danny Yulianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti. Di antaranya dua kaleng pilox, tiga ban bekas, batu, spanduk, botol bensin, serta berbagai pakaian dan atribut yang dikenakan saat demo.

“Penyidik menyimpulkan, ada lima orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Danny di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Total ada 11 orang yang ditangkap dalam aksi tersebut. Namun, tujuh orang lainnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Polisi mencatat bahwa motif dari aksi itu untuk menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres metro Jakpus tangani perkara ini secara profesional,” tambahnya.

Pihaknya telah melakukan penindakan terhadap sekelompok orang yang diduga kuat telah melakukan perbuatan pengrusakan, menghasut untuk melakukan perusakan.

“Tidak mentaati petugas dan juga secara bersama-sama terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap barang,” jelas Danny.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni Pasal 160, 170, dan 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Lima tersangka itu ialah inisial AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25) dan MWS (20). (dan)

Tags: demomahasiswaPolres Metri Jakpusunjuk rasa

Berita Terkait.

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10
Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07
Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.