• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap 11 Mahasiswa Demo di DPR, 5 Jadi Tersangka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 12 Mei 2025 - 23:03
in Megapolitan
Barbuk

Sejumlah barang bukti dari para pendemo di di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR/DPD RI ditampilkan saat jumpa pers di Jakarta. Foto: Dokumen Polres Metro Jakpus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme, pelemparan batu dan bakar ban menggunakan cairan bensin terjadi di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025).

Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib, namun berujung pada tindakan anarkis yang dinilai melanggar hukum dan membahayakan orang lain.

BacaJuga:

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danny Yulianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti. Di antaranya dua kaleng pilox, tiga ban bekas, batu, spanduk, botol bensin, serta berbagai pakaian dan atribut yang dikenakan saat demo.

“Penyidik menyimpulkan, ada lima orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Danny di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Total ada 11 orang yang ditangkap dalam aksi tersebut. Namun, tujuh orang lainnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Polisi mencatat bahwa motif dari aksi itu untuk menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres metro Jakpus tangani perkara ini secara profesional,” tambahnya.

Pihaknya telah melakukan penindakan terhadap sekelompok orang yang diduga kuat telah melakukan perbuatan pengrusakan, menghasut untuk melakukan perusakan.

“Tidak mentaati petugas dan juga secara bersama-sama terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap barang,” jelas Danny.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni Pasal 160, 170, dan 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Lima tersangka itu ialah inisial AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25) dan MWS (20). (dan)

Tags: demomahasiswaPolres Metri Jakpusunjuk rasa

Berita Terkait.

iman
Megapolitan

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:29
Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan
Megapolitan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:15
Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46
sma
Megapolitan

Smart Posyandu Tembus 70 Persen, Pramono Pasang Target Baru Penurunan Stunting

Sabtu, 12 September 2026 - 01:11
AMPCBJ
Megapolitan

Tolak Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng, Aliansi Masyarakat Gelar Demo

Jumat, 11 September 2026 - 13:07

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.