• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Usut Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN dengan PT IAE

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:23
in Headline
Arsip - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto: ANTARA

Arsip - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihaknya mengusut perjanjian dan pembayaran pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi pemeriksaan terhadap Direktur PT IAE Sofyan (S) pada Jumat (9/5/2025).

BacaJuga:

Going on Umrah Amid Disaster, South Aceh Regent Rebuked by Prabowo

Pemulihan Bencana di Sumatera Diperkirakan Telan Biaya Rp51,82 Triliun

Tinggalkan Daerah untuk Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Disentil Prabowo

“Terkait pemeriksaan terhadap saudara S, Direktur PT IAE yang dilakukan pada hari ini, penyidik menggali pengetahuannya terkait dengan perjanjian jual beli gas atau PJBG antara PT PGN dan PT IAE, serta pembayaran PJBG dari PT PGN kepada PT IAE,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa informasi dari Sofyan maupun saksi lain selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik, sehingga menjadi utuh dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Untuk penyidikan kasus tersebut, pada Jumat (9/5/2025), KPK memanggil Sofyan, dan tiga saksi lain ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tiga saksi lain tersebut diketahui adalah Direktur Utama PT IAE pada 2006-2017 dan 2020-21 Januari 2024 bernama Wachid Hasyim, Dirut PT Inti Alasin Mirza Soekma, dan Group Head Internal Audit PT PGN Tbk periode Juni 2020-Desember 2022 Helmi Setiawan.

Pada Selasa (6/5/2025), KPK memanggil pegawai swasta bernama Isti Deaputri, dan Danar Andika.

Kamis (8/5/2025), KPK memanggil Group Head Marketing PT PGN bernama Adi Munandir, dan Corporate Secretary PT PGN pada 2017-Mei 2024 Rachmat Hutama.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tahun 2017 pada 19 Desember 2016.

Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.

Kemudian, DP pada Agustus 2017 memerintahkan Head of Marketing PT PGN Adi Munandir (ADI) untuk melakukan pemaparan kepada beberapa perusahaan penjual gas.

Selanjutnya, ADI menghubungi Direktur PT IAE Sofyan (S) terkait kerja sama pengelolaan gas.

Setelah beberapa tahapan, pada 2 November 2017, perwakilan PT PGN dan PT IAE menandatangani dokumen kerja sama. Lalu, pada 9 November 2017, PT PGN membayar uang muka sebanyak 15 juta dolar AS.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai 15 juta dolar AS. (bro)

Tags: Dugaan Korupsi Jual Beli GasKPKPT IAEPT PGN
Berita Sebelumnya

Gempa Bumi M5,8 di Laut Banda, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Berita Berikutnya

Layanan Kurban Berkah BAZNAS 2025, Akses Mudah di Semua Kanal

Berita Terkait.

prabowo5
Headline

Going on Umrah Amid Disaster, South Aceh Regent Rebuked by Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 10:08
prabowo2
Headline

Pemulihan Bencana di Sumatera Diperkirakan Telan Biaya Rp51,82 Triliun

Senin, 8 Desember 2025 - 09:48
prabowo
Headline

Tinggalkan Daerah untuk Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Disentil Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:30
mendung
Headline

Caution Urged as Most Regions in Indonesia Forecast to Receive Rain Today

Senin, 8 Desember 2025 - 09:09
CUACA
Headline

Waspada, Mayoritas Wilayah Indonesia Diramalkan Diguyur Hujan pada Hari Ini

Senin, 8 Desember 2025 - 08:41
acehh
Headline

Korban Terus Berjatuhan, Anggota DPR Setuju Libatkan Internasional Tangani Bencana Aceh

Senin, 8 Desember 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
Layanan Kurban Berkah BAZNAS 2025, Akses Mudah di Semua Kanal

Layanan Kurban Berkah BAZNAS 2025, Akses Mudah di Semua Kanal

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Produksi Film Aksi Original Netflix ‘Taigo’ yang Dibintangi Ma Dong Seok, Lee Jin Wook, dan Lisa BLACKPINK Dimulai

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.