• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Jakbar Ajukan Gugatan Pembatalan Pernikahan Bantu Pulangkan WNI Korban KDRT

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025 - 20:02
in Megapolitan
kejari

Gedung Kejari Jakarta Barat Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat. (Dhika Alam Noor / Indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berupaya memulangkan perempuan warga negara Indonesia (WNI) inisial AP (23), yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Riyadh, Arab Saudi. Serta telah melayangkan gugatan pembatalan pernikahan antara AP dengan suaminya inisial SA.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Barat Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, gugatan pembatalan perkawinan tersebut diajukan atas dasar laporan dari Atase hukum pada KBRI Riyadh melaporkan bahwa telah terjadi KDRT.

BacaJuga:

Jakarta LRT Kelapa Gading–Manggarai Inauguration Rescheduled

Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai Dijadwalkan Ulang

Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo

“Kami telah mengajukan gugatan pembatalan perkawinan atas seorang WNI, yang menikah dengan seorang warga negara asing dari Arab Saudi,” kata Anggara di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Perempuan itu menikah sejak akhir tahun 2024, dia kemudian mengalami KDRT selama tiga bulan. Awal mula dia bisa dibawa pergi ke Arab Saudi karena melakukan nikah siri.

“Jadi, WNI ini mendapatkan KDRT dari suaminya kemudian WNI ini melapor kepada KBRI Riyadh dan sekarang sudah ditempatkan pada safe house KBRI Riyadh,” tutur Anggara.

Pasangan itu sempat mengurus dokumen pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, dokumen yang digunakannya palsu.

“Setelah diteliti, kemudian didapati bahwa ada bukti awal pernikahan yang dilakukan oleh WNI ini tidak berdasarkan prosedur undang-undang yang berlaku yaitu Undang-Undang Perkawinan,” imbuh Anggara.

Mengenai upaya pembatalan perkawinan itu merujuk pada Pasal 30C huruf F Undang-Undang Kejaksaan RI, bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan berwenang melaksanakan kewenangan sesuai dengan konstitusi.

“Dalam hal ini yang menjadi rujukannya yaitu, Pasal 22 dan Pasal 26 menurut Undang-Undang Perkawinan,” ungkap Anggara. Adapun sidang relaas atau surat pengadilan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2025. (dan)

Tags: Gugatan Pembatalan PernikahanKDRTKejari Jakbarwni

Berita Terkait.

Jakarta LRT Kelapa Gading–Manggarai Inauguration Rescheduled
Megapolitan

Jakarta LRT Kelapa Gading–Manggarai Inauguration Rescheduled

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:10
Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai Dijadwalkan Ulang
Megapolitan

Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading–Manggarai Dijadwalkan Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:05
Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo
Megapolitan

Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:25
Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Megapolitan

Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43
Revaldo
Megapolitan

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Beli Sabu Rp 650 Ribu via Transfer

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:13
jan
Megapolitan

Didominasi Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:30
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.