• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengamat Bursa: Kinerja Membaik, Waskita Jauh dari Potensi Delisting

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 8 Mei 2025 - 19:09
in Ekonomi
Waskita

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Antara/HO-Waskita Karya/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom & Financial Market Specialist Lucky Bayu Purnomo menilai potensi delisting saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang berkode WSKT masih terlalu jauh. Hal ini dikarenakan kinerja perseroan menunjukkan perbaikan dalam kondisi keuangannya.

“Itu masih terlalu dini. Untuk mencapai proses delisting ada beberapa tahapan,” kata Lucky di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

BacaJuga:

Buka Rakernas AITTA, Ni Luh Puspa Ajak Industri Travel Perkuat Pariwisata Berkualitas

Produksi Migas PHI Lampaui Target, Inovasi Sumur Tua Jadi Kunci

Tembus USD635 Juta, Efisiensi PHE Lampaui Target dan Siapkan Jurus Baru 2026

Ia menjelaskan, masih ada pekerjaan proyek yang diambil Waskita, sehingga menunjukkan kinerja Perseroan terus membaik. Sebelumnya Waskita menyebutkan, terdapat 68 proyek berjalan yang dikelola sepanjang 2024, total nilainya mencapai Rp44,7 triliun.

Apalagi, kata dia, restrukturisasi yang dilakukan oleh Waskita turut menjadi angin segar bagi Perseroan agar bisa kembali ke pasar modal.

“Perusahaan harus menyelesaikan proses restrukturisasi secara optimal, dalam meyakinkan investor,” tambahnya.

Sekadar informasi, sebelumnya pada 2024 telah menyelesaikan proses restrukturisasi dengan mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024. Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi.

Dirinya menuturkan, ada beberapa tahapan dalam proses delisting.

“Dalam mencapai delisting, perusahaan masih memiliki ruang dan restrukturisasi bisa jadi ada PMN yang baru dari situ dia akan bergerak lagi,” imbuhnya.

Lucky pun menyarankan agar Waskita banyak mengambil proyek strategis dan efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan. Sehingga, bisa kembali lagi ke pasar modal.

“Jadi sumber pendapatan waskita pekerjaan proyek. Pertama mencari proyek menarik untuk dapat dikerjakan efisien dan efektif. Sumber daya bekerjanya itu adalah proyek diperoleh. Jadi harus  berinovasi dan memperbaiki waskita karya meraih kontrak-kontrak proyek lebih banyak,” tuturnya.

Dia menambahkan, dengan berkurangnya utang Waskita juga menjadi langkah positif untuk kinerja perseroan makin lebih baik. Apalagi, hanya butuh dua tahun bisa membuat kepercayaan investor kembali ke Waskita.

Berdasarkan laporan Keuangan WSKT pada 2024, Perseroan mencatatkan total penurunan utang sebesar Rp14,7 triliun. Lalu kinerja Waskita induk atau secara standalone pun mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun.

“Jadi kinerja waskita dua tahun ke depan harus lebih bagus dalam meningkatkan kepercayaan investor,” jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, BEI masih memantau rencana ke depan dari jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur.

“Jadi ‘kan kemarin saya kasih tahu, delisting ‘kan walaupun 2 tahun ‘kan tidak serta-merta, tentu kita lihat bagaimana respons dari Board of Directornya, bagaimana rencana ke depan,” kata Nyoman.

“Ingat, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu bukan untuk ngeluarin perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern,” lanjutnya. (ibs)

Tags: DelistingNEIWaskita KaryaWSKT

Berita Terkait.

niluh
Ekonomi

Buka Rakernas AITTA, Ni Luh Puspa Ajak Industri Travel Perkuat Pariwisata Berkualitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:05
Anjungan Platform Sepinggan Field
Ekonomi

Produksi Migas PHI Lampaui Target, Inovasi Sumur Tua Jadi Kunci

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:13
whisnu
Ekonomi

Tembus USD635 Juta, Efisiensi PHE Lampaui Target dan Siapkan Jurus Baru 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:48
haikal
Ekonomi

Usai MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Turun ke Pelabuhan Awasi Daging dan Pakan Impor

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:22
Menara BCA
Ekonomi

BCA Umumkan Operasional Libur Kenaikan Yesus Kristus, Nasabah Diimbau Waspada Penipuan Siber Perbankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11
maman
Ekonomi

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.