• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengamat Bursa: Kinerja Membaik, Waskita Jauh dari Potensi Delisting

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 8 Mei 2025 - 19:09
in Ekonomi
Waskita

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Antara/HO-Waskita Karya/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom & Financial Market Specialist Lucky Bayu Purnomo menilai potensi delisting saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang berkode WSKT masih terlalu jauh. Hal ini dikarenakan kinerja perseroan menunjukkan perbaikan dalam kondisi keuangannya.

“Itu masih terlalu dini. Untuk mencapai proses delisting ada beberapa tahapan,” kata Lucky di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

BacaJuga:

Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Bidik Risiko Ekonomi dan Sentimen Global

Bukan Soal Cadangan, Ini Kunci Agar Gas Indonesia Benar-Benar Bernilai

Ekspor Jangan Cuma Janji, Mendag Minta Pemerintah dan Pengusaha Bongkar PR Bersama

Ia menjelaskan, masih ada pekerjaan proyek yang diambil Waskita, sehingga menunjukkan kinerja Perseroan terus membaik. Sebelumnya Waskita menyebutkan, terdapat 68 proyek berjalan yang dikelola sepanjang 2024, total nilainya mencapai Rp44,7 triliun.

Apalagi, kata dia, restrukturisasi yang dilakukan oleh Waskita turut menjadi angin segar bagi Perseroan agar bisa kembali ke pasar modal.

“Perusahaan harus menyelesaikan proses restrukturisasi secara optimal, dalam meyakinkan investor,” tambahnya.

Sekadar informasi, sebelumnya pada 2024 telah menyelesaikan proses restrukturisasi dengan mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024. Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi.

Dirinya menuturkan, ada beberapa tahapan dalam proses delisting.

“Dalam mencapai delisting, perusahaan masih memiliki ruang dan restrukturisasi bisa jadi ada PMN yang baru dari situ dia akan bergerak lagi,” imbuhnya.

Lucky pun menyarankan agar Waskita banyak mengambil proyek strategis dan efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan. Sehingga, bisa kembali lagi ke pasar modal.

“Jadi sumber pendapatan waskita pekerjaan proyek. Pertama mencari proyek menarik untuk dapat dikerjakan efisien dan efektif. Sumber daya bekerjanya itu adalah proyek diperoleh. Jadi harus  berinovasi dan memperbaiki waskita karya meraih kontrak-kontrak proyek lebih banyak,” tuturnya.

Dia menambahkan, dengan berkurangnya utang Waskita juga menjadi langkah positif untuk kinerja perseroan makin lebih baik. Apalagi, hanya butuh dua tahun bisa membuat kepercayaan investor kembali ke Waskita.

Berdasarkan laporan Keuangan WSKT pada 2024, Perseroan mencatatkan total penurunan utang sebesar Rp14,7 triliun. Lalu kinerja Waskita induk atau secara standalone pun mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun.

“Jadi kinerja waskita dua tahun ke depan harus lebih bagus dalam meningkatkan kepercayaan investor,” jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, BEI masih memantau rencana ke depan dari jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur.

“Jadi ‘kan kemarin saya kasih tahu, delisting ‘kan walaupun 2 tahun ‘kan tidak serta-merta, tentu kita lihat bagaimana respons dari Board of Directornya, bagaimana rencana ke depan,” kata Nyoman.

“Ingat, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu bukan untuk ngeluarin perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern,” lanjutnya. (ibs)

Tags: DelistingNEIWaskita KaryaWSKT

Berita Terkait.

Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Bidik Risiko Ekonomi dan Sentimen Global
Ekonomi

Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Bidik Risiko Ekonomi dan Sentimen Global

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:37
Migas
Ekonomi

Bukan Soal Cadangan, Ini Kunci Agar Gas Indonesia Benar-Benar Bernilai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:28
Pelaku-UMKM
Ekonomi

Ekspor Jangan Cuma Janji, Mendag Minta Pemerintah dan Pengusaha Bongkar PR Bersama

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:47
spbu
Ekonomi

Kisah Operator SPBU Korban Gempa NTT, Tetap Bertugas Jaga Pasokan Energi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:21
purbaya
Ekonomi

Kunjungan Mendadak ke Bandung, Purbaya Bongkar Kinerja APBN Jawa Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:11
btn
Ekonomi

KPR 40 Tahun Bunga Tetap 6 Persen, BTN Perluas Akses Hunian Terjangkau untuk Hunian TOD Manggarai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:36
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.