• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

LPSK Lindungi Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Kalsel

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 Mei 2025 - 22:02
in Nusantara
LPSK

Dokumentasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat berkoordinasi terkait perlindungan keluarga korban dan saksi dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis lokal Banjarbaru, Kalimantan Selatan. ANTARA/HO-LPSK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada enam pemohon dalam kasus pembunuhan jurnalis lokal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (JW), yang diduga dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan pemohon yang terdiri dari tiga anggota keluarga korban dan tiga saksi itu diberikan perlindungan darurat dalam bentuk pemenuhan hak prosedural saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin pada 4-6 Mei 2025.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

“Keputusan perlindungan darurat ini diberikan LPSK mengingat cepatnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak polisi militer dan oditur militer untuk segera dilakukannya gelar persidangan,” kata Suparyati seperti dikutip Antara, Kamis (8/5/2025).

LPSK mencatat sejumlah faktor yang memengaruhi efektivitas perlindungan terhadap para saksi. Salah satunya, percepatan proses hukum oleh pihak polisi militer dan oditur militer yang dinilai berdampak pada terbatasnya waktu menyiapkan para saksi secara menyeluruh.

“Selain itu, masih banyak informasi penting dari saksi maupun pihak keluarga korban yang belum sepenuhnya terungkap dan belum dimasukkan ke dalam berkas perkara,” imbuh Suparyati.

Faktor lainnya, tambah dia, status pelaku sebagai anggota TNI AL aktif yang menyebabkan penanganan perkara berada sepenuhnya di bawah yurisdiksi peradilan militer. Hal ini dinilai membatasi ruang LPSK dalam menyampaikan masukan atau harapan.

“Di sisi lain, kendala teknis dalam kegiatan pendampingan relatif minim. Namun, pelaksanaan sidang yang tergolong cepat membuat sejumlah aspek penting dikhawatirkan belum tertuang secara utuh dalam proses hukum,” kata Suparyati.

Menurut Suparyati, kehadiran LPSK bertujuan untuk memastikan para saksi dapat memberikan kesaksian dengan aman sehingga dapat berkontribusi dalam mencari dan menemukan kejelasan tentang tindak pidana.

LPSK berkomitmen untuk terus memantau proses hukum kasus tersebut dan memastikan terpenuhinya hak-hak para saksi dan keluarga korban, termasuk dalam upaya pengajuan restitusi atas kehilangan nyawa secara paksa terhadap JW.

“Sinergi antara LPSK, aparat penegak hukum, dan para pendamping dari unsur advokat, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat menjadi kunci dalam memastikan perlindungan berjalan secara optimal,” demikian Suparyati.

Juwita (23), seorang jurnalis perempuan asal Kota Banjarbaru, Kalsel, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban diduga dibunuh oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran.

Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin telah mulai memeriksa perkara tersebut. Terdakwa Kelasi Satu Jumran dihadirkan dalam sidang perdana yang digelar pada Senin (5/5). (wib)

Tags: kalselKasus Pembunuhan JurnalisLPSK

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.