• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Buruh Tolak Outsourcing di MayDay 2025, DPR: Pemerintah Harus Revisi PP 35/2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 1 Mei 2025 - 09:48
in Nasional
Edy-Wuryanto

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, peraturan pemerintah (PP) nomor 35/2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus segera direvisi.

“Kan sudah jelas pada putusan MK (Mahkamah Kontitusi) mengenai PHK sudah dibatalkan. Jadi PP 35/2021 harus segera direvisi,” ujar Edy melalui gawai, Kamis (1/5/2025).

BacaJuga:

Percepat Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, Menkop dan Apdesi Teken MoU Keterlibatan Aktif dan Sinkronisasi Data

Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Komisi X: Negara Hadir Lindungi Pendidik

KKP bersama Komnas Kajiskan Perkuat Kajian Stok Ikan

Ia menegaskan, revisi PP tersebut sangat berkaitan dengan tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh (MayDay) 2025 tentang tenaga kerja outsourcing. “Ini sangat berkaitan, kalau tidak segera direvisi, tuntutan outsourcing para buruh tidak akan selesai,” katanya.

Menurut dia, saat ini Komisi IX DPR RI tengah mendorong upaya revisi undang-undang (UU) Ketenagakerjaan. Tentu upaya revisi tersebut, akan mengakomodir seluruh permasalahan ketenagakerjaan.

“Kami sudah membentuk panitia kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan. Dan nantinya kami akan merumuskan draft RUU bersama stakeholder terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah permasalahan ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Di antaranya terkait hak pekerja yang diatur dalam ILO, jaminan sosial hingga status tenaga kerja seperti outsourcing.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Buruh Internasional (MayDay) 2025, Serikat Pekerja mengajukan enam poin tuntutan, di antaranya; Hapus outsourcing; Bentuk Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja); Wujudkan upah layak; Lindungi buruh dengan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.

Lalu, tuntutan lindungi pekerja rumah tangga – sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan berantas korupsi – sahkan RUU Perampasan Aset. (nas)

Tags: DPRHari BuruhMayday 2025outsourcingphkPKWT
Berita Sebelumnya

6 Tuntutan Buruh di MayDay, Serikat Pekerja: Stop Gelombang PHK

Berita Berikutnya

Hari Buruh, Petugas Siagakan Personel di Titik Strategis

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Percepat Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, Menkop dan Apdesi Teken MoU Keterlibatan Aktif dan Sinkronisasi Data

Jumat, 14 November 2025 - 18:46
dprri
Nasional

Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Komisi X: Negara Hadir Lindungi Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 17:07
KKP
Nasional

KKP bersama Komnas Kajiskan Perkuat Kajian Stok Ikan

Jumat, 14 November 2025 - 16:17
DASCO
Nasional

DPR Kaji Putusan MK yang Melarang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 14:36
umkm
Nasional

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Jumat, 14 November 2025 - 11:17
beras
Nasional

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

Jumat, 14 November 2025 - 10:47
Berita Berikutnya
Petugas-Kepolisian

Hari Buruh, Petugas Siagakan Personel di Titik Strategis

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.