• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Buruh Tolak Outsourcing di MayDay 2025, DPR: Pemerintah Harus Revisi PP 35/2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 1 Mei 2025 - 09:48
in Nasional
Edy-Wuryanto

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, peraturan pemerintah (PP) nomor 35/2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus segera direvisi.

“Kan sudah jelas pada putusan MK (Mahkamah Kontitusi) mengenai PHK sudah dibatalkan. Jadi PP 35/2021 harus segera direvisi,” ujar Edy melalui gawai, Kamis (1/5/2025).

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Ia menegaskan, revisi PP tersebut sangat berkaitan dengan tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh (MayDay) 2025 tentang tenaga kerja outsourcing. “Ini sangat berkaitan, kalau tidak segera direvisi, tuntutan outsourcing para buruh tidak akan selesai,” katanya.

Menurut dia, saat ini Komisi IX DPR RI tengah mendorong upaya revisi undang-undang (UU) Ketenagakerjaan. Tentu upaya revisi tersebut, akan mengakomodir seluruh permasalahan ketenagakerjaan.

“Kami sudah membentuk panitia kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan. Dan nantinya kami akan merumuskan draft RUU bersama stakeholder terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah permasalahan ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Di antaranya terkait hak pekerja yang diatur dalam ILO, jaminan sosial hingga status tenaga kerja seperti outsourcing.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Buruh Internasional (MayDay) 2025, Serikat Pekerja mengajukan enam poin tuntutan, di antaranya; Hapus outsourcing; Bentuk Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja); Wujudkan upah layak; Lindungi buruh dengan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.

Lalu, tuntutan lindungi pekerja rumah tangga – sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan berantas korupsi – sahkan RUU Perampasan Aset. (nas)

Tags: DPRHari BuruhMayday 2025outsourcingphkPKWT

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.