• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ada Miliaran Rupiah di Kolong Tempat Tidur Rumah Hakim Tersangka CPO, DPR : Memalukan!

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 27 April 2025 - 10:07
in Headline
Adang-Daradjatun

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung RI baru saja menyita uang sejumlah Rp5,5 miliar dari salah satu Hakim yang menjadi Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), yaitu Ali Mutarom (AM) yang ditemukan di bawah ranjang tidur rumahnya di Jepara, Jawa Tengah saat penggeledahan.

Kasus tersebut adalah terkait perkara tipikor yang melibatkan korporasi dalam kasus crude palm oil (CPO).

BacaJuga:

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 15 Meninggal Dunia, 88 Luka-luka

KAI Siagakan Posko Darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir Pascatabrakan Maut KA

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas langkah tegas dan progresif dalam mengungkap praktik dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu oknum hakim, Ali Mutarom (AM), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini adalah fakta hukum yang sangat memprihatinkan dan dan sangat memalukan yang mencerminkan kemerosotan etik dan moral seorang penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan keadilan,” ucap Adang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Lebih jauh, tindakan menyembunyikan uang tersebut melalui keterlibatan anggota keluarga adalah upaya yang, meskipun terlihat ‘sederhana’, sejatinya sangat mencoreng nilai-nilai hukum dan keadilan.

“Ini adalah bentuk penyimpangan yang tidak hanya mencederai institusi peradilan, tetapi juga berpotensi menjerumuskan keluarga sendiri ke dalam jerat hukum,” ujar Adang.

Dalam konteks hukum pidana, keterlibatan orang lain atau anggota keluarga dalam menyembunyikan barang bukti dapat dikualifikasikan sebagai tindakan turut serta, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Cukup disesalkan apabila ada anggota keluarga yang tidak memahami risiko hukum dari keterlibatan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kita termasuk masyarakat luas, untuk dapat memahami hukum. Bahwa hukum dapat dipandang jika setiap tindakan membantu atau menyembunyikan hasil kejahatan adalah sebagai bagian dari perbuatan pidana itu sendiri.

“Ini adalah pelajaran penting bagi kita bahwa pelanggaran hukum, sekecil apapun perannya, bisa berdampak besar terhadap orang-orang terdekat kita” tegas Adang.

“Saya mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, terutama bagi mereka yang mungkin terlibat tanpa kesadaran penuh terhadap konsekuensi hukum. Namun, keadilan tetap harus ditegakkan agar menjadi pembelajaran, sekaligus memperkuat sistem hukum yang berintegritas,” tutup Adang. (dil)

Tags: hakimkorupsisuap

Berita Terkait.

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi
Headline

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

Selasa, 28 April 2026 - 18:45
Tim-SAR
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 15 Meninggal Dunia, 88 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 15:49
Tim-SAR
Headline

KAI Siagakan Posko Darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir Pascatabrakan Maut KA

Selasa, 28 April 2026 - 13:37
Prabowo
Headline

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:25
Kecelakaan
Headline

Update Korban Meninggal 14 Orang dan 84 Luka, KAI Kembali Sampaikan Duka Mendalam

Selasa, 28 April 2026 - 09:43
Kereta
Headline

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 08:52

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.