• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Lampung Ungkap Adanya Perubahan Modus Operandi Illegal Fishing

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 26 April 2025 - 18:33
in Nusantara
Ditpolairut Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan (tengah) membsrikam keterangan terkait ilegal fishing. Bandarlampung, Jumat (25/4/2025). Foto: Antara

Ditpolairut Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan (tengah) membsrikam keterangan terkait ilegal fishing. Bandarlampung, Jumat (25/4/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengungkapkan terjadi perubahan modus operandi yang dilakukan pelaku penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

“Kami menemukan tiga jenis operandi yang dilakukan oleh para tersangka yang sudah ditangkap,” kata Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan di Bandarlampung, dikutip Antara, Jumat (25/4/2025).

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Ia mengatakan bahwa modus pertama yakni penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Para pelaku ini membeli bahan-bahan peledak secara online.

“Jadi antara pembeli dan penjual ini tidak saling mengenal karena mereka sistem bayar di tempat. Faktanya untuk mengelabuhi petugas para pelaku bom ikan memanfaatkan anak-anak sebagai kurirnya untuk menghantarkan bahan peledak tersebut,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, untuk pelaku penangkapan ikan dengan setrum ini juga terjadi perbedaan modus operandinya. Saat ini para pelaku menggunakan dinamo yang disambungkan dengan genset sehingga dapat menghasilkan tegangan yang cukup besar.

“Dari tindak setrum, modusnya adanya terjadi perubahan modus operandi, kalau dulu setrum dengan manual dengan aki daya kecil digunakan di air tawar. Sekarang menggunakan dinamo disambung dengan genset dan menghasilkan tegangan yang besar sekitar 300 volt, dan terbaru bahwa alat setrum tidak hanya digunakan di air tawar, tapi juga di air laut,” kata dia.

Sehingga, lanjut dia, kalau alat setrum digunakan di air laut, hal ini bisa menyebabkan kerugian yang sangat besar dan dampaknya dapat merusak ekosistem laut.

“Karena tidak hanya ikan besar tapi ikan kecil juga dapat mati karenanya bahkan terumbu karang bisa rusak akibat ulah para pelaku,” kata dia.

Ia juga mengatakan modus operandi lainnya dari kegiatan ilegal ini adalah dengan menggunakan jaring trol yang ukurannya tidak sesuai dengan regulasi maupun undang-undang yang berlaku.

“Jaring trol itu, kalau menurut undang-undang, yang bisa digunakan itu mata kail sebesar 2 inci tapi para pelaku mengubahnya lebih kecil menjadi 0,5 inci, sehingga tidak hanya ikan besar, tapi ikan kecil juga dapat terkena semua sehingga ini merusak ekosistem,” kata dia.

Kombes juga mengatakan bawah sumber daya ikan Lampung tidak hanya menarik nelayan lokal saja, tetapi ada pencari ikan dari wilayah lain yang masuk ke perairan provinsi ini untuk mencari ikan dengan cara-cara kurang terpuji.

“Nelayan dari Jambi berhasil kami amankan dan saat ini sudah diproses karena mereka memakai jaring trol yang tidak sesuai undang-undang dalam menangkap ikan,” kata dia. (dam)

Tags: illegal fishingModus OperandiPolda Lampung

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.