• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Plh Sekda Banten Minta Hakim MTQ XII Barikan Penilaian Objektif ke Peserta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 26 April 2025 - 20:12
in Nusantara
nanan

Plh Sekda Banten Nana Supiana membuka orientaasi hakim pada MTQ XXII Provinsi Banten. Foto: Humas Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Orientasi Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII tingkat Provinsi Banten bertujuan dalam menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi para dewan hakim.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Nana Supiana saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/4/2025).

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

“Dewan Hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten,” ungkap Nana Supiana.

Selanjutnya, Nana juga menyampaikan orientasi dewan hakim ini harus memfokuskan pada beberapa hal, di antaranya menjaga profesionalisme, objektivitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Dewan Hakim memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas dewan hakim umumnya melakukan penilaian terhadap peserta dengan mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme,” katanya.

“Kemudian, dewan hakim juga bertanggung jawab menjaga netralitas dan tidak berpihak menghindari konflik kepentingan, prinsip penilaian dewan hakim harus secara objektif bukan pertimbangan subjektif atau personal,” sambungnya.

Selain itu, Nana juga menuturkan dewan hakim juga bertanggung jawab atas hasil penilaian. Oleh karena itu, dewan hakim harus memperhatikan kode etik.

Di antaranya, tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung dan tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun

“Peran dewan hakim sangat krusial dalam menjaga kualitas marwah MTQ. Dengan orientasi ini, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan penuh amanah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nana menuturkan pada MTQ XXII tingkat Provinsi Banten pada tahun 2025 ini akan memperlombakan 14 majelis cabang dengan jumlah dewan hakim sebanyak 146 dewan hakim.

“Ada sekitar 146 dewan hakim pada MTQ XXII Provinsi Banten,” pungkasnya. (yas)

Tags: Hakim MTQ XIINana SupianaPenilaian ObjektifPesertaPlh Sekda Banten

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.