• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ahmad Dhani 2 Kali Dilaporkan ke MKD, Padahal Gerindra Sudah Ingatkan Hal Ini

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 26 April 2025 - 11:54
in Nasional
Anggota DPR Komisi X Ahmad Dhani. (Instagram/@dhaniperwakilanrakyat)

Anggota DPR Komisi X Ahmad Dhani. (Instagram/@dhaniperwakilanrakyat)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku telah mewanti-wanti anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani tak asal bicara. Terutama dalam ranah yang menyinggung pihak tertentu.

Ahmad Dhani telah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik karena diduga diskriminasi ras dan etnis. Laporan tersebut disampaikan musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (24/4/2025). Diketahui Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi ‘porno’.

BacaJuga:

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

“Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung,” kata Muzani di Jakarta dikutip, Sabtu (26/4/2025).

Menurutnya, suami Mulan Jameela itu tentu sudah mengetahui attitude dalam berkomunikasi. Sehingga pernyataan tersebut tidak harus diucapkan.

“Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” ujar Muzani.

Ia menyerahkan sepenuhnya masalah dugaan pelanggaran kode etik Ahmad Dhani kepada MKD. Segala keputusan yang akan dikeluarkan harus dihormati bersama.

“Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” imbuh Ketua MPR itu.

Ahmad Dhani ternyata sudah dua kali dilaporkan ke MKD. Pertama, akibat pernyataan nyeleneh soal naturalisasi pemain bola saat rapat Komisi X DPR dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI pada Maret 2025. Kedua, Dhani dilaporkan oleh rekannya sesama musisi, Rayen Pono, atas dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). (dan)

Tags: ahmad dhaniGerindraMKD DPRmkd dpr ri
Berita Sebelumnya

Paparkan Kinerja Triwulan I-2025, PHI Catat Produksi Minyak Harian 58,3 MBOPD dan Gas 641,7 Juta MMSCFD

Berita Berikutnya

Rebranding 3 Hotel di Bali, Swiss-Belhotel International Perbanyak Pilihan Akomodasi hingga Memadukan Standar Kualitas Global

Berita Terkait.

zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
kayu
Nasional

Warga Korban Banjir Sumatera Boleh Pakai Kayu Hanyut untuk Bangun Rumah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:09
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.35.06
Nasional

Zero Accident Berkelanjutan, PEP Ramba Field Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:30
Berita Berikutnya
RUPST 2025 United Tractors: Dividen Rp7,8 Triliun dan Komitmen Keberlanjutan hingga 2030

Rebranding 3 Hotel di Bali, Swiss-Belhotel International Perbanyak Pilihan Akomodasi hingga Memadukan Standar Kualitas Global

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.