• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Sebut Telah Limpahkan Tersangka Kasus “Deepfake” AI ke Kejaksaan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 25 April 2025 - 02:07
in Nasional
Himawan-Bayu-Aji

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan fake BTS di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus deepfake AI yang mengatasnamakan pejabat negara ke kejaksaan.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/4/2025), mengatakan bahwa pelimpahan itu untuk dua tersangka berinisial AMA dan JS.

BacaJuga:

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

“Tersangka AMA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, sedangkan penanganan terhadap tersangka JS, berkas sudah diterima oleh Kejaksaan Agung,” katanya seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Himawan mengatakan bahwa kepolisian tidak berhenti menangani kasus deepfake AI meski telah menangkap kedua tersangka.

Pengungkapan, kata dia, terus dilakukan guna meminimalisasi korban dan mencegah tindak pidana penipuan menggunakan deepfake AI semakin meluas.

Hasilnya, pada 16 April 2025, Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus deepfake AI yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di media sosial TikTok.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka di Pangandaran, Jawa Barat.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah menggunakan video deepfake AI dengan wajah Gubernur Khofifah untuk menipu korbannya.

“Modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan,” kata Brigjen Pol. Himawan.

Dengan kembali terungkapnya kasus deepfake AI, jenderal polisi bintang satu itu mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menerima informasi.

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” ucapnya.

Dirinya juga memastikan bahwa kepolisian terus melaksanakan patroli siber guna mencegah penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan.

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan tersangka AMA dan JS karena telah mengunggah dan menyebarluaskan video yang menggunakan teknologi deepfake AI dengan memanfaatkan foto dan suara pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Video yang sudah dimanipulasi kemudian diunggah di media sosial dengan narasi akan memberikan bantuan berupa uang.

Korban yang tertipu akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi.

Kemudian, korban yang telah membayar biaya administrasi, dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada. (dam)

Tags: Bareskrim Polrideepfake AIPejabat Negara

Berita Terkait.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.