• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Kekerasan Debt Collector, DPR: Pidanakan Premanisme Berkedok Penagih Utang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 24 April 2025 - 18:08
in Nasional
Pengeroyokan

Ilustrasi-Pengeroyokan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial RP (31) oleh kelompok debt collector yang terjadi di depan Kantor Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru menuai kecaman dari wakil rakyat di parlemen Senayan. Pasalnya, hal itu sebagai aksi nyata premanisme berkedok penagihan utang yang mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran pidana biasa. Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam menertibkan praktik debt collector yang melanggar hukum,” kata Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka dalam pernyataannya, Kamis (24//4/2025).

BacaJuga:

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Diketahui, Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (19/4/2025) malam dan melibatkan 11 orang pelaku. Ironisnya, peristiwa kekerasan itu berlangsung di depan kantor polisi, tempat yang seharusnya menjadi simbol perlindungan hukum. Disebutkan bahwa aparat yang berjaga tidak mampu bertindak karena kalah jumlah, bahkan beberapa di antaranya hanya terlihat merekam kejadian.

Martin menilai hal ini sebagai bukti negara belum hadir secara maksimal dalam menjamin keamanan rakyat. Ia mendesak agar tindakan hukum diberikan secara maksimal terhadap para pelaku, termasuk penerapan pasal penganiayaan dan perusakan.

“Tidak cukup dengan mediasi atau peringatan. Pelaku harus dijerat pidana dan dihukum setimpal,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Martin juga mendorong pembentukan regulasi tegas yang melarang kekerasan dan penahanan barang pribadi dalam praktik penagihan. Ia menyarankan agar Kementerian Hukum dan HAM bersama OJK dan Kepolisian menyusun protokol khusus yang mengatur sanksi terhadap perusahaan pembiayaan yang bekerjasama dengan debt collector ilegal.

“Perlu ada aturan yang rinci dalam bentuk Peraturan Menteri atau bahkan Peraturan Pemerintah agar tidak ada celah hukum bagi kekerasan dalam proses penagihan,” paparnya.

Martin juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan pelapor. Ia meminta agar negara tidak membiarkan ancaman atau intimidasi dari pihak pelaku. Terlebih lagi kasus ini terjadi di halaman markas kepolisian.

“Rakyat harus merasa aman. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan terhadap hukum karena merasa tak mendapat perlindungan,” pungkas politisi Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, tururt angkat bicara soal insiden pengeroyokan debt collector yang viral di media sosial ini

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi industri, pariwisata, dan UMKM, Evita mendesak aparat penegak hukum untuk tidak abai terhadap peristiwa semacam ini. Ia menekankan bahwa kehadiran Polri harus menjadi jaminan rasa aman bagi masyarakat, bukan hanya tampil ketika kasus telah viral.

“Polri harus terus hadir di tengah masyarakat untuk menenangkan hati rakyat. Masyarakat berharap polisi bisa bekerja penuh keadilan dan sigap, tidak pandang bulu, tidak perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.

Evita juga menyoroti peran ormas yang kerap terlibat dalam praktik kekerasan dan pemerasan, termasuk yang berkedok sebagai debt collector. Ia menilai, fenomena ini tumbuh subur akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang permisif terhadap ormas dengan kekuatan massa.

“Keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra dalam menjaga ketertiban sosial, bukan menjadi sumber keresahan publik. Jika ada ormas yang justru menjadi ancaman bagi rakyat, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan pembubaran jika diperlukan,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Tak hanya mengancam keamanan warga, Evita menilai keberadaan ormas yang meresahkan juga telah berdampak buruk pada sektor pariwisata. Ia mencontohkan praktik pungli dan intimidasi terhadap wisatawan serta pelaku usaha di destinasi wisata.

“Kita sudah sering kali mendengar adanya turis-turis yang dipalak oleh oknum yang mengatasnamakan ormas. Ini merugikan dunia usaha pariwisata dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya. (dil)

Tags: debt collectorkekerasankota pekanbaru

Berita Terkait.

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.