• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Minta Dinikahi setelah Hamil, Jagal Ayam di Serang Tega Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 21 April 2025 - 19:09
in Nusantara
yudha

Tersangka MY pelaku pembunuhan dan mutilasi kepada kekasihnya di Serang, Banten. Foto: Humas Polre Serang Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Serang Kota (Polres Serkot) berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh seorang penjaga kandang ayam dan juga seorang jagal ayam.

Dalam kasus ini, Polresta Serkot, mengenakan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka MY (23), atas perbuatannya yang membunuh serta memutilasi korban yang juga kekasih pelaku berinisial SA (19)

BacaJuga:

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, mengungkapkan, jenazah korban SA yang sudah tidak utuh ditemukan di dalam hutan di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (18/4/ 2025) lalu.

“Penyidik mengenakan Pasal 340, pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Yudha Satria, Senin, (21/4/2025).

Saat ini, sejumlah bagian tubuh korban sudah berada di rumah sakit Bhayangkara Polda Banten, untuk dilakukan otopsi serta pencocokkan DNA keluarga.

Saat ini, personel Polresta Serkot terus mencari bagian tubuh lainnya yang belum ditemukan.

Penyidik juga akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka MY, karena melakukan perbuatan keji terhadap pacarnya.

“Tersangka berniat menghabisi nyawa korban, karena korban dimutilasi di bagian kepala, tangan kanan kiri, kaki kanan maupun kiri. Bagian tangan belum ditemukan, karena saat ditemukan karung sudah bolong,” terangnya.

Pelaku MY kesehariannya bekerja di kandang ayam sekaligus memotongnya (jagal ayam), sehingga dia sudah terbiasa memegang golok.

Untuk memastikan kesehatan jiwanya, polisi akan melakukan tes psikologis, karena tersangka sampai tega memutilasi kekasihnya.

“Akan kami lakukan uji psikologi secara sadar pelaku melakukan perbuatannya,” cetusnya

Dalam pemeriksaan, MY juga mengaku ke polisi kerap kali berhubungan intim dengan kekasihnya, sejak mereka berpacaran pada 2021 silam.

Tersangka mengaku kepada polisi terpaksa menghabisi nyawa kekasihnya, karena mengaku hamil dua bulan dan minta pertanggungjawaban. Sedangkan MY enggan menikahi SA.

“Hubungan pacaran keduanya sejak 2021, sudah ada keterangan dari tersangka, sudah berhubungan dari 2021, sebanyak kurang lebih empat kali,” jelasnya. (yas)

Tags: bunuhhamilJagal Ayammutilasiserang

Berita Terkait.

BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2123 shares
    Share 849 Tweet 531
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.