• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Imam Besar FBR: Pergub Lembaga Adat Betawi Harus Disegerakan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 18 April 2025 - 10:22
in Megapolitan
Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kiai Haji Lutfi Hakim bersama Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Rano Karno (kiri), dalam acara penutupan Halal bi Halal Keluarga Besar FBR se-Jabodetabek yang digelar di Jakarta Timur, pada Kamis malam (17/4/2025). Foto: Istimewa

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kiai Haji Lutfi Hakim bersama Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Rano Karno (kiri), dalam acara penutupan Halal bi Halal Keluarga Besar FBR se-Jabodetabek yang digelar di Jakarta Timur, pada Kamis malam (17/4/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kiai Haji Lutfi Hakim menyerukan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi) sebagai langkah konkret untuk memperkuat posisi hukum dan kelembagaan budaya Betawi di Jakarta.

Seruan ini disampaikan langsung oleh Lutfi Hakim, dalam acara penutupan Halal bi Halal Keluarga Besar FBR se-Jabodetabek yang digelar di Jakarta Timur, pada Kamis malam (17/4/2025) dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Rano Karno.

BacaJuga:

Pramono Ajak Legislatif Bergerak Bersama, Jakarta Siapkan Lompatan Menuju Kota Global

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

“Selama ini, keberadaan Masyarakat Adat Betawi hanya berlandaskan SK Kementerian Hukum, yang tidak cukup kuat dari sisi kelembagaan,” ujarnya.

Hal ini berdampak pada lemahnya regenerasi budaya, minimnya pengembangan ekonomi berbasis budaya, serta rendahnya keterlibatan masyarakat Betawi dalam pembangunan kebudayaan.

Ia menambahkan, dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024, yang mengakui eksistensi Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi, saatnya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menindaklanjuti amanah ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang khusus mengatur LAM Betawi.

“Pergub ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi, memanfaatkan, serta mengembangkan budaya Betawi secara berkelanjutan,” tambahnya.

Secara hukum, Pergub LAM Betawi akan mengakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, baik yang tertuang dalam Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 dan UU Pemerintahan Daerah karena bersifat diskresi atau pendelegasian dari Pemda dalam hal kewenangan pemajuan kebudayaan Betawi.

Selain itu, pemerintah aerh (pemda) juga berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya.

Berdasarkan dasar tersebut, Pergub dapat diterbitkan tanpa adanya Perda Provinsi, asalkan hal yang diatur oleh Pergub merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi. Dengan demikian Pergub dapat diterbitkan bukan berdasarkan amanat Perda Provinsi, tetapi berdasarkan kewenangan yang dimiliki Gubernur.

Sebagai momentum bersama antara Pemda dan Masyarakat Betawi, Lutfi Hakim yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta ini menginginkan agar penerbitan Pergub tersebut dijadikan sebagai seserahan istimewa dalam perayaan Lebaran Betawi pada 27 April mendatang.

“Ini bisa menjadi hari bersejarah bagi masyarakat dan tokoh-tokoh Betawi, sekaligus penanda komitmen Pemda terhadap pemajuan kebudayaan lokal,” ujar Lutfi. (nas)

Tags: fbrImam Besar FBRLAM Betawilembaga adat betawiLembaga Adat Masyarakat BetawiLutfi hakim

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Pramono Ajak Legislatif Bergerak Bersama, Jakarta Siapkan Lompatan Menuju Kota Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:09
grogol
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:08
Pramono
Megapolitan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:42
Hujan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:39
Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57
TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3091 shares
    Share 1236 Tweet 773
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.