• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Dugaan Korupsi Sampah Tangsel, Kejati Banten: Dana Korupsi Mengalir ke Rekening di Tiga Bank

Laurens laurens by Laurens laurens
Kamis, 17 April 2025 - 20:42
in Megapolitan
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rangga Adekresna, menyatakan penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang, Banten.

“ZY, mantan pegawai DLH Kota Tangerang Selatan, diduga berperan aktif bersama WL dalam menetapkan lokasi tempat pemrosesan akhir sampah yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya dalam keterangan Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) menerima pembayaran Rp75,94 miliar dari APBD 2024, namun sekitar Rp15,4 miliar diduga menjadi bancakan dan ditransfer ke rekening milik ZY, pejabat aktif di Disdukcapil Tangsel.

“Dana bancakan tersebut ditransfer ke rekening BCA, BJB, dan BRI atas nama ZY, yang berdasarkan hasil penyidikan ditunjuk sebagai pengelola aliran dana ilegal tersebut,” ujarnya.

Rangga menegaskan, ZY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Serang.

“Tersangka ZY dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang Selatan,Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Tubagus berperan sebagai KPA dan PPK, serta diduga terlibat sejak pemilihan penyedia hingga proses pembayaran proyek.

“HPS yang disusun tersangka dan dijadikan acuan saat negosiasi diduga tidak berbasis keahlian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya dalam keterangan Kamis (17/4/2025). (fer)

Tags: dana korupsiKasus Dugaan Korupsi Sampah Tangselkejati bantenKorupsi Sampah Tangsel
Previous Post

Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah, Kepala BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif

Next Post

Dukung Evakuasi Sementara Warga Palestina, BAZNAS RI Siap Fasilitasi Perawatan di Indonesia

Related Posts

Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
Next Post
baznas

Dukung Evakuasi Sementara Warga Palestina, BAZNAS RI Siap Fasilitasi Perawatan di Indonesia

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.