• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Dugaan Korupsi Sampah Tangsel, Kejati Banten: Dana Korupsi Mengalir ke Rekening di Tiga Bank

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 17 April 2025 - 20:42
in Megapolitan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rangga Adekresna, menyatakan penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang, Banten.

“ZY, mantan pegawai DLH Kota Tangerang Selatan, diduga berperan aktif bersama WL dalam menetapkan lokasi tempat pemrosesan akhir sampah yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya dalam keterangan Kamis (17/4/2025).

BacaJuga:

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Menurutnya, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) menerima pembayaran Rp75,94 miliar dari APBD 2024, namun sekitar Rp15,4 miliar diduga menjadi bancakan dan ditransfer ke rekening milik ZY, pejabat aktif di Disdukcapil Tangsel.

“Dana bancakan tersebut ditransfer ke rekening BCA, BJB, dan BRI atas nama ZY, yang berdasarkan hasil penyidikan ditunjuk sebagai pengelola aliran dana ilegal tersebut,” ujarnya.

Rangga menegaskan, ZY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Serang.

“Tersangka ZY dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang Selatan,Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

Tubagus berperan sebagai KPA dan PPK, serta diduga terlibat sejak pemilihan penyedia hingga proses pembayaran proyek.

“HPS yang disusun tersangka dan dijadikan acuan saat negosiasi diduga tidak berbasis keahlian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya dalam keterangan Kamis (17/4/2025). (fer)

Tags: dana korupsiKasus Dugaan Korupsi Sampah Tangselkejati bantenKorupsi Sampah Tangsel

Berita Terkait.

jakut
Megapolitan

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55
demo
Megapolitan

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:35
Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07
kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3651 shares
    Share 1460 Tweet 913
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.