• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Fraksi Demokrat Apresiasi Program Relaksasi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Pemprov Banten

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 14 April 2025 - 15:58
in Nusantara
taufik

Taufik Rahman, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten. (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Taufik Arahman angkat bicara terkait Kebijakan Gubernur Banten Andra Soni soal penghapusan tunggakan dan denda pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah dimulai empat hari lalu atau sejak tanggal 10 April 2025.

Kebijakan tersebut menuai banyak perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat, lantaran kebijakan yang dianggap meringankan beban masyarakat itu dalam praktiknya diduga masih ada oknum-oknum yang nakal atau yang sering disebut Calo.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Disisi lain juga, kebijakan itu dianggap tidak adil karena tidak ada kompensasi terhadap masyarakat yang selalu taat membayar pajak kendaraannya setiap tahunnya.

Taufik Arahman mengapresiasi kebijakan tersebut dirinya mengatakan, kebijakan penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan syarat masyarakat membayar pajak tahun saat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah menunggak pajak tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini kata Taufik Arahman, masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya sangat antusias membayar pajak. Lantaran mendapat keringanan.

Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, Taufik mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dari sektor Pajak kendaraan.

“Wajib pajak menggunakan momentum tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap pemerintah dalam hal ini Pajak, dan itu secara otomatis PAD mengalami peningkatan,” kata Taufik kepada Wartawan termasuk Indoposco,Senin (14/4/2025).

Politisi Partai Demokrat juga mengatakan, kebijakan itu juga dalam upaya mengukur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten di tahun mendatang.

“Ini juga upaya untuk memvalidasi kendaraan masih ada atau memang sudah tidak ada, sehingga Pemprov Banten dapat mengukur APBD tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Kata Taufik, kebijakan yang hanya berjalan dari tanggal 10 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025 ini juga dalam upaya Pemprov Banten membangun tradisi taat membayar pajak.

Disisi lain, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Taufik Arahman juga meminta Pemerintah Provinsi Banten memperhatikan masyarakat yang selalu taat pajak dalam upaya mencegah terjadinya moral hazard.

“Pemprov juga harus memperhatikan untuk juga memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat membayar untuk mencegah terjadinya penurunan disiplin membayar pajak,” tukasnya. (yas)

Tags: Fraksi DemokratPemprov BantenPenghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.