• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sesalkan Ada Kekerasan Seksual di UGM, Komisi X: Perlu Ada Efek Jera

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 11 April 2025 - 21:26
in Nasional
Perundungan

Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh kasus kekerasan seksual. Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswinya. Pelaku melakukan hal tersebut selama periode 2023 hingga 2024, dengan modus diskusi akademis dengan mahasiswi saat di luar kampus.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai kasus ini sangat mencoreng marwah dunia pendidikan, terlebih pelakunya merupakan seorang akademisi senior yang seharusnya menjadi panutan tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga sesama akademisi.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

“Kami merasa prihatin dan miris serta kecewa ya, karena dunia pendidikan ternyata masih diisi oleh hal-hal yang seperti ini. Padahal sudah ada aturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang secara tegas memberikan landasan hukum untuk mereka agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan hukum tersebut,” ujar Himmatul kepada wartawan di Makassar, sebagaimana dikutip dari laman DPR pada Kamis (10/4/2025).

Himmatul menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Ia menyebutkan bahwa sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum, harus ditegakkan agar tidak ada toleransi terhadap tindakan amoral di dunia akademik. “Ini sangat disesalkan, harus ada efek jera, harus ada sanksi hukum, pemecatan, karena tidak boleh dunia pendidikan diisi oleh mereka-mereka yang amoral,” tegas Himma.

Pihaknya juga menyoroti peran penting Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi. Dalam kasus ini, Satgas yang dibentuk berdasarkan mandat UU TPKS berperan penting dalam mendeteksi dan melaporkan dugaan pelanggaran, dan menindaklanjuti laporan tersebut sehingga pelaku dapat diproses secara hukum.

“Sebetulnya dengan adanya Undang-Undang TPKS ini kan juga sudah ada satgas-satgas dibentuk ya, satgas-satgas kekerasan seksual baik kekerasan secara fisik, verbal, dan bullying ataupun perundungan itu sudah ada satgasnya. Ini pun sebenarnya laporan dari satgas, sehingga hal ini segera cepat diketahui,” tambahnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa regulasi yang sudah ada harus diiringi dengan komitmen kuat dari institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berintegritas. Komisi X menyatakan akan terus mendorong pengawasan ketat terhadap pelaksanaan UU TPKS dan penguatan sistem pelaporan serta perlindungan korban di seluruh jenjang pendidikan. (dil)

Tags: kekerasan seksualpendidikanugm

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nasional

Dorong Daya Saing, Petani Sawit Harus Masuk Ekosistem Industri

Senin, 27 April 2026 - 17:15
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2014 shares
    Share 806 Tweet 504
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.