• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Garut Tetapkan Tersangka Ayah dan Paman Cabuli Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 11 April 2025 - 05:14
in Nusantara
AKP-Joko-Prihatin

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin. (ANTARA/Feri Purnama)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Garut menetapkan dua tersangka yang memiliki hubungan keluarga sebagai ayah dan paman dari korban dalam kasus perbuatan pencabulan seorang anak perempuan berusia lima tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Kita tetapkan dua tersangka, yakni bapaknya dan pamannya, keduanya sudah kita tahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Kamis.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Ia mengatakan, kepolisian sebelumnya mengamankan tiga orang dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yakni ayah, paman, dan kakek korban setelah mendapatkan laporan masyarakat dan pemeriksaan medis terhadap korban.

Polres Garut, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korbannya, sampai akhirnya dengan cukup alat bukti menetapkan dua tersangka kasus perbuatan pencabulan yakni ayahnya inisial YMA (25), dan paman korban inisial YMU.

“Kita melakukan gelar perkara yang memenuhi dua alat bukti untuk dilakukan penahanan yaitu dua tersangka,” katanya.

Ia menyampaikan mereka mengakui perbuatannya yang dilakukan di rumah ayahnya sendiri atau kakek dari korban.

Terkait dugaan keterlibatan kakeknya, kata dia, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap dirinya maupun korban dan saksi.

“Untuk kakeknya sendiri masih dalam pendalaman, sementara memang untuk yang memenuhi unsur dua pelaku kalau menurut pengakuan korban,” katanya.

Ia menyampaikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut bersama tim psikolog masih terus menjalani pemeriksaan terhadap korban secara berulang-ulang.

Sejauh ini, lanjut dia, keterangan korban tidak berubah-ubah, termasuk menyebutkan nama-nama orang yang telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya itu.

“Dari psikolog itu selalu konsisten, dan menyebutkan pelakunya yaitu dua, untuk beberapa kalinya yang tidak menyebutkan,” katanya.

Anak malang tersebut tinggal di rumah kakeknya setelah ayah dan ibunya bercerai, kejadian perbuatan asusila itu berawal setelah neneknya meninggal dunia belum lama ini.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Sedangkan korban saat ini sudah mendapatkan penanganan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, maupun dari Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Garut. (bro)

Tags: ayahpamanpencabulanPolres Garut

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.