• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Mayoritas Masyarakat Dukung Royalti Langsung untuk Pencipta Lagu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 10 April 2025 - 01:08
in Gaya Hidup
Musisi

Ilustrasi (Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei opini publik terkait hak cipta dan sistem pengelolaan royalti dalam industri musik Indonesia.

Survei yang dilakukan pada 27 Maret hingga 4 April 2025 ini menggunakan metode Computer Assisted Self Interview (CASI) dan melibatkan 1.065 responden dari berbagai wilayah di Indonesia.

BacaJuga:

Mal Ciputra Jakarta Suguhkan Festival Musik Gratis dengan Deretan Musisi Top Indonesia

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia

Dukung Timnas Korea di Piala Dunia, Momen Jun Hyun Moo Bareng Winter dan Karina aespa Disorot

Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo, mengungkapkan survei ini mencerminkan aspirasi masyarakat akan sistem royalti yang lebih adil dan transparan.

Salah satu temuan utama adalah dukungan besar terhadap model direct licensing, yaitu pembayaran royalti langsung dari pengguna lagu kepada pencipta tanpa melibatkan lembaga perantara.

“Sebanyak 85,3 persen responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta salah satunya pencipta lagu atas hak ekonomi mereka,” kata Ibnu, seperti dikutip, Kamis (10/4/2025).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 91 persen responden mendukung pencipta lagu mendapatkan royalti setiap kali karyanya digunakan untuk keperluan komersial.

Selain itu, 63,5 persen responden berpendapat bahwa penyanyi wajib meminta izin dan membayar royalti langsung kepada pencipta saat membawakan lagu di konser berbayar, bukan hanya melalui lembaga pengelola.

Meski demikian, ada pandangan yang beragam terkait mekanisme ideal. Sebanyak 43,4 persen responden masih menganggap bahwa pengelolaan royalti melalui satu lembaga tunggal, seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), tetap ideal untuk menjaga keteraturan.

Terkait isu “perseteruan” antara Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), survei mengungkap hanya 15,5 persen responden mendukung AKSI secara eksplisit, sementara 6,5 persen memilih VISI.

Namun, mayoritas (75,8 persen) justru berharap kedua entitas ini bekerja sama untuk mewujudkan sistem royalti yang lebih baik.

“Masyarakat juga menunjukkan tingkat kepercayaan yang cukup terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dengan 62,7 persen menyatakan puas terhadap kinerjanya. Namun, masih ada masalah utama masih pada aspek transparansi pelaporan dan pendistribusian royalti, yang dianggap lemah oleh mayoritas responden,” tambah Ibnu.

Di sisi lain, survei ini juga mencatat dukungan kuat dari masyarakat terhadap keadilan hak kekayaan intelektual.

Sebanyak 80,1 persen responden menyatakan bersedia membayar lebih untuk tiket konser atau makanan di kafe jika royalti dibayarkan secara adil kepada pencipta lagu dan penyanyi.

Sumber informasi tentang royalti pun didominasi oleh media sosial, dengan 82,3 persen responden mengaku mengetahui isu ini dari platform seperti Instagram, Twitter/X, dan TikTok.

Disusul oleh berita daring (60,8 persen) dan media massa seperti TV, koran, serta radio (59,4 persen).

“Ini menegaskan pentingnya edukasi melalui kanal digital yang memiliki jangkauan luas dan cepat,” ujar Ibnu.

Berdasarkan temuan ini, KedaiKOPI mendorong pemerintah, pelaku industri musik, serta para pencipta dan penyanyi untuk bersama-sama merancang sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan terstandar.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta atau penguatan kelembagaan yang ada.

“Industri musik Indonesia punya potensi besar, tapi keadilan bagi pencipta dan penyanyi harus menjadi prioritas agar ekosistemnya semakin sehat,” tutup Ibnu. (rmn)

Tags: ibnu dwi cahyoKedaiKOPIPencipta LaguRoyaltiRoyalti Pencipta Lagu

Berita Terkait.

Mal Ciputra Jakarta Suguhkan Festival Musik Gratis dengan Deretan Musisi Top Indonesia
Gaya Hidup

Mal Ciputra Jakarta Suguhkan Festival Musik Gratis dengan Deretan Musisi Top Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:06
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Gaya Hidup

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Gaya Hidup

Dukung Timnas Korea di Piala Dunia, Momen Jun Hyun Moo Bareng Winter dan Karina aespa Disorot

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:41
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Gaya Hidup

Giselle Bikin Heboh, Jawaban Soal Tipe Ideal Picu Spekulasi Netizen

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:24
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Gaya Hidup

SBS Gayo Daejeon Summer 2026 Bocorkan Lineup Perdana, Taeyong hingga RIIZE Siap Guncang Panggung

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:28
kpop
Gaya Hidup

Casting Acara Kencan Biseksual Korea Viral, Fans Ramai-Ramai Jodohkan Idol K-Pop

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5096 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.