• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Mayoritas Masyarakat Dukung Royalti Langsung untuk Pencipta Lagu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 10 April 2025 - 01:08
in Gaya Hidup
Musisi

Ilustrasi (Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei opini publik terkait hak cipta dan sistem pengelolaan royalti dalam industri musik Indonesia.

Survei yang dilakukan pada 27 Maret hingga 4 April 2025 ini menggunakan metode Computer Assisted Self Interview (CASI) dan melibatkan 1.065 responden dari berbagai wilayah di Indonesia.

BacaJuga:

Perjalanan Taufik Maulana, 13 Tahun Bertumbuh hingga Jadi GM Aston Kartika Grogol

Mercure Jakarta Cikini Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Aksi Plogging di CFD

FFI 2026: Anak Muda Makin Sadar Finansial, tapi Dana Darurat Masih Jadi PR

Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo, mengungkapkan survei ini mencerminkan aspirasi masyarakat akan sistem royalti yang lebih adil dan transparan.

Salah satu temuan utama adalah dukungan besar terhadap model direct licensing, yaitu pembayaran royalti langsung dari pengguna lagu kepada pencipta tanpa melibatkan lembaga perantara.

“Sebanyak 85,3 persen responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta salah satunya pencipta lagu atas hak ekonomi mereka,” kata Ibnu, seperti dikutip, Kamis (10/4/2025).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 91 persen responden mendukung pencipta lagu mendapatkan royalti setiap kali karyanya digunakan untuk keperluan komersial.

Selain itu, 63,5 persen responden berpendapat bahwa penyanyi wajib meminta izin dan membayar royalti langsung kepada pencipta saat membawakan lagu di konser berbayar, bukan hanya melalui lembaga pengelola.

Meski demikian, ada pandangan yang beragam terkait mekanisme ideal. Sebanyak 43,4 persen responden masih menganggap bahwa pengelolaan royalti melalui satu lembaga tunggal, seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), tetap ideal untuk menjaga keteraturan.

Terkait isu “perseteruan” antara Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), survei mengungkap hanya 15,5 persen responden mendukung AKSI secara eksplisit, sementara 6,5 persen memilih VISI.

Namun, mayoritas (75,8 persen) justru berharap kedua entitas ini bekerja sama untuk mewujudkan sistem royalti yang lebih baik.

“Masyarakat juga menunjukkan tingkat kepercayaan yang cukup terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dengan 62,7 persen menyatakan puas terhadap kinerjanya. Namun, masih ada masalah utama masih pada aspek transparansi pelaporan dan pendistribusian royalti, yang dianggap lemah oleh mayoritas responden,” tambah Ibnu.

Di sisi lain, survei ini juga mencatat dukungan kuat dari masyarakat terhadap keadilan hak kekayaan intelektual.

Sebanyak 80,1 persen responden menyatakan bersedia membayar lebih untuk tiket konser atau makanan di kafe jika royalti dibayarkan secara adil kepada pencipta lagu dan penyanyi.

Sumber informasi tentang royalti pun didominasi oleh media sosial, dengan 82,3 persen responden mengaku mengetahui isu ini dari platform seperti Instagram, Twitter/X, dan TikTok.

Disusul oleh berita daring (60,8 persen) dan media massa seperti TV, koran, serta radio (59,4 persen).

“Ini menegaskan pentingnya edukasi melalui kanal digital yang memiliki jangkauan luas dan cepat,” ujar Ibnu.

Berdasarkan temuan ini, KedaiKOPI mendorong pemerintah, pelaku industri musik, serta para pencipta dan penyanyi untuk bersama-sama merancang sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan terstandar.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta atau penguatan kelembagaan yang ada.

“Industri musik Indonesia punya potensi besar, tapi keadilan bagi pencipta dan penyanyi harus menjadi prioritas agar ekosistemnya semakin sehat,” tutup Ibnu. (rmn)

Tags: ibnu dwi cahyoKedaiKOPIPencipta LaguRoyaltiRoyalti Pencipta Lagu

Berita Terkait.

taufik
Gaya Hidup

Perjalanan Taufik Maulana, 13 Tahun Bertumbuh hingga Jadi GM Aston Kartika Grogol

Selasa, 22 September 2026 - 13:03
mercure
Gaya Hidup

Mercure Jakarta Cikini Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Aksi Plogging di CFD

Selasa, 22 September 2026 - 06:06
FFI 2026: Anak Muda Makin Sadar Finansial, tapi Dana Darurat Masih Jadi PR
Gaya Hidup

FFI 2026: Anak Muda Makin Sadar Finansial, tapi Dana Darurat Masih Jadi PR

Sabtu, 19 September 2026 - 11:06
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji
Gaya Hidup

Jangkau 31 Juta Anak, Nestlé Pertegas Komitmen Gizi Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 19:01
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Gaya Hidup

Aichi-Nagoya dalam “Survival Mode”, CdM Minta Tim Indonesia Tak Kehilangan Fokus

Jumat, 18 September 2026 - 17:00
zoom
Gaya Hidup

‘Smart’ LE SSERAFIM Tembus 200 Juta Views, Jadi B-side Pertama yang Capai Rekor

Jumat, 18 September 2026 - 05:05

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.