• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPU Jakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemprov

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 10 April 2025 - 11:24
in Megapolitan
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Astri Megatari. Foto: Dokumen KPU Jakarta

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Astri Megatari. Foto: Dokumen KPU Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp448.155.462.588,- kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan, KPU Jakarta menerima hibah sebesar Rp975.977.308.550,- dari Pemprov DKJ untuk pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.

BacaJuga:

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp656.170.587.415,- dan putaran 2 sebesar Rp319.806.721.135.

“Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp527.821.845.962,-, sehingga sisa sebesar Rp448.155.462.588,- dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” ujar Astri.

Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

KPU Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKJ, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 lalu. (rmn)

Tags: KPU JakartaPemprov JakartaSisa Dana Hibah Pilkada

Berita Terkait.

UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.