• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Terbanyak dari Perangkat Desa

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 10 April 2025 - 19:44
in Headline
Bareskrim-Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal penetapan tersangka kasus pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang. Foto: Dok. Divisi Humas Polri

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan, sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat izin tanah di lahan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Penetapan status hukum itu terjadi setelah melakukan gelar perkara pada 20 Maret 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sembilan orang tersangka tersebut, yang pertama adalah MS. Di mana yang bersangkutan adalah eks kades Segarajaya yang menandatangani PM 1 dalam proses PTSL,” kata Djuhandani di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Tersangka kedua inisial AR, dia merupakan Kepala Desa Segarjaya sejak tahun 2023 sampai sekarang. “Yang bersangkutan menjual lokasi bidang tanah di laut kepada saudara YS dan BL,” ujar Djuhandani.

Sebagian besar tersangka dalam kasus tersebut merupakan perangkat desa setempat. Seperti halnya tersangka inisial GM atau JM. Dia merupakan Kepala Seksi Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya.

“Yang keempat saudara Y, Staff Segarajaya. Yang kelima S, yaitu sebagai Staff Segerajaya, Kecamatan Tarumajaya,” ujar Djuhandani.

Tersangka keenam inisial AP, Ketua Tim Support PTSL. Selanjutnya, ketujuh inisial GG, petugas ukur tim support. “Yang kedelapan MJ, operator komputer. Yang kesembilan HS atau tenaga pembantu di Tim Support Program PTSL,” imbuh Djuhandani.

Akibat perbuatannya para tersangka dari perangkat kepala desa dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56. Sementara, Tim Support PTSL dijerat Pasal 26 ayat 1 KUHP. (dan)

Tags: Bareskrim PolriBekasipagar LautPerangkat Desa
Previous Post

Duh, 9 dari 10 Penderita Gigi Sensitif Alami Penurunan Kualitas Hidup

Next Post

Kemenhan Sebut Evakuasi Korban Serangan KKB di Yahukimo Masih Berlangsung

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Frega-Wenas-Inkiriwang

Kemenhan Sebut Evakuasi Korban Serangan KKB di Yahukimo Masih Berlangsung

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2614 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.