• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkum Agtas: Hanya 700 Narapidana Narkotika yang Layak Dapat Amnesti

Laurens laurens by Laurens laurens
Kamis, 3 April 2025 - 08:40
in Nasional
Menkum-RI

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan sebanyak 700 narapidana dengan kasus narkotika mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sebanyak 700 orang berpeluang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto,” katanya dalam keterangan dikutip Kamis (3/4/2025).

“Awalnya berjumlah 100.000 orang, kemudian, jumlah itu turun ke 44.000 orang dan turun lagi ke 19.000 orang,” imbuhnya.

Menurutnya, jumlah itu semakin sedikit lantaran jumlah terpidana klaster narkotika yang berpeluang mendapatkan amnesti turut mengecil.

“Hanya sekitar 700 orang yang dikategorikan sebagai murni pengguna sehingga memenuhi syarat berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung (MA) dan angka itu belum final,” ujarnya.

Supratman mengaku bahwa pemerintah awalnya menduga calon penerima amnesti akan banyak berasal dari pengguna narkoba. Namun, seiring dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh kementeriam Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyakaratan (Imipas), jumlahnya justru semakin mengecil ke 700 orang.

“Kami hanya menerima data dari Kementerian Imipas, sebagai lembaga yang mengelola warga binaan,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan mengusulkan sebanyak 44.000 orang narapidana untuk mendapatkan amnesti dari Presiden.

Calon penerima amnesti akan melalui tahap asesmen dari Kementerian Imipas sebelum diusulkan kepada Presiden Prabowo.

Pertimbangan pemberian amnesti itu berdasarkan faktor kapasitas di lembaga pemasyarakatan, pertimbangan kemanusiaan serta bagi sejumlah narapidana yang sakit berkepanjangan seperti HIV/AIDS maupun gangguan kejiwaan.

Sejumlah terpidana yang memenuhi syarat mendapatkan amnesti adalah terpidana yang dijatuhi pidana atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kasus penghinaan Kepala Negara, serta kasus Papua yang tidak terlibat dalam aksi bersenjata. (fer)

Tags: AmnestiMenkum RINarapidana NarkotikaSupratman Andi Agtas
Previous Post

AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Arus Balik Lebaran 2025

Next Post

Barcelona Melaju ke Final Copa Del Rey, Hansi Flick Ogah Bahas Treble

Related Posts

iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
P3A
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA Prioritaskan Perlindungan Anak

Sabtu, 8 November 2025 - 19:55
DD
Nasional

Dompet Dhuafa-Tokio Marine Life Insurance Indonesia Salurkan 500 Paket Sembako di Tiga Kota

Sabtu, 8 November 2025 - 19:42
17625855425816227278693062966257
Nasional

Indonesia MoU dengan Inggris Kembangkan Mitigasi Perubahan Iklim

Sabtu, 8 November 2025 - 19:29
Next Post
Hansi-Flick

Barcelona Melaju ke Final Copa Del Rey, Hansi Flick Ogah Bahas Treble

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.