• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Batu-Jatim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Jelang Idulfitri 1446 H

Laurens laurens by Laurens laurens
Jumat, 28 Maret 2025 - 06:49
in Nusantara
uang palsu

Petugas kepolisian dari Polres Batu menunjukkan barang bukti beberapa lembah uang palsu pecahan Rp100 ribu di mapolres setempat, Rabu (26/3/2025). Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur menggagalkan kasus peredaran uang palsu senilai Rp14,9 juta menjelang momen Idulfitri 1446 Hijriah yang dilakukan oleh tiga pelaku asal Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di Kota Batu, Kamis (27/3/2025), mengatakan terbongkarnya upaya para pelaku yang masing-masing berinisial GA (19), AA (37), dan HP (22) dalam mengedarkan uang palsu bermula dari informasi yang didapatkan oleh tim kepolisian setempat.

“Pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Buser Polres Batu menemukan adanya pengedaran uang palsu. Kami sudah mengantongi bahwa uang palsu ini akan diedarkan di Kota Batu,” kata Andi seperti dilansir Antara.

Andi menyatakan petugas terlebih dahulu menangkap pelaku berinisial GA di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu.

GA saat itu kedapatan menyimpan cetak fisik uang palsu senilai Rp14,9 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

“Uang palsu yang sudah diamankan ini sebesar Rp14,9 juta, pecahan Rp100 ribu,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, GA ditengarai hendak menjual uang palsu tersebut kepada pembeli yang telah memesan melalui Facebook.

“Perbandingan 2,5 juta (uang asli) mendapatkan upah Rp10 juta (uang palsu),” ucap dia.

Melalui GA, polisi mendapatkan informasi bawah terdapat dua terduga pelaku lain, yakni AA dan HP yang turut melakukan praktik serupa.

Berbekal informasi itu petugas langsung memburu AA dan HP.

“Ketiganya (pelaku) sudah kami tangkap,” katanya.

Uang palsu senilai Rp14,9 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu sebanyak 149 lembar, telah disita sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti lain, seperti uang senilai Rp700 ribu, satu kendaraan roda dua, satu printer, tiga kaleng pilox, satu ponsel.

Kini kepolisian melakukan upaya pendalaman terhadap ketiga tersangka guna mengungkap seberapa banyak masyarakat yang telah menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.

Andi menyatakan bahwa GA, AA, dan HP terancam dijerat Pasal 36 ayat (2) dam ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Jo Pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp10 juta,” tutur Andi. (dam)

Tags: Idulfitri 1446 HijriyahPolres Batu-JatimUang Palsu
Previous Post

Tradisi Mudik Bareng Klik Indomaret Berlanjut, Berangkatkan 9.100 Pemudik di Lebaran 2025

Next Post

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa di Selandia Baru

Related Posts

17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
Next Post
kemlu

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa di Selandia Baru

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.