• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Kejar Dua Buronan Kasus Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu Aceh-Kendari

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 26 Maret 2025 - 12:04
in Nusantara
Polresta-Banda-Aceh

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat memperlihatkan barang bukti kasus penyelundupan 1 kg sabu-sabu tujuan Kendari via bandara SIM Aceh, di Banda Aceh, Selasa (25/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh masih mengejar dua orang buronan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar tujuan Kendari.

“Kita masih memburu pelaku TK dan F,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

BacaJuga:

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Selain memburu kedua terduga pelaku yang masih buron tersebut, pihaknya juga menyelidiki apakah mereka juga terlibat ke dalam jaringan peredaran narkotika luar negeri.

Kedua buronan tersebut diduga terlibat dalam kasus penyelundupan 1 kg sabu-sabu tujuan Kendari yang dilakukan oleh pemuda asal Aceh Timur berinisial RM (27) pada 4 Maret 2025.

Di mana, aksi RM saat itu berhasil digagalkan petugas Avsec bandara SIM ketika mereka menggeledah sebuah koper biru yang dibawanya, dan ditemukan empat paket barang haram tersebut.

Kemudian, pihak bandara SIM menyerahkan tersangka ke Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh beserta barang bukti sabu-sabu, termasuk koper, ponsel, serta uang tunai sebesar Rp4,3 juta.

AKP Rajul menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RM menerima paket sabu-sabu itu dari seseorang berinisial TK di pinggir jalan kawasan Beureunuen, Pidie pada Senin, 3 Maret 2025.

“Antara pelaku dengan orang yang dimaksud (TK) tidak pernah tatap muka, mereka hanya berkomunikasi via telepon setelah dikenalkan temannya lainnya berinisial F,” ujarnya.

Dalam kesepakatan yang dibuat, tersangka RM sendiri diupah sebesar Rp50 juta jika mampu meloloskan paket sabu itu ke Kendari. Namun, sebelumnya juga telah menerima panjar atau uang jalan sebesar Rp20 juta.

Dari pengakuannya, lanjut dia, RM juga telah dua kali berhasil meloloskan paket sabu-sabu ke Kendari. Di mana, pertama kali dilakukan pada pertengahan Juni 2024 dan kedua pada awal Januari 2025.

“Masing-masing beratnya satu kilogram, diupah juga sebesar Rp50 juta. Namun yang ketiga ini gagal dan tertangkap di bandara. Semua dilakukan karena faktor ekonomi, butuh uang untuk kehidupan sehari-hari,” katanya

Saat ini, RM masih mendekam di sel tahanan atas perbuatannya. Ia dijerat Pasal 112 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

“Berkas perkaranya sendiri sedang diteliti oleh jaksa, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera kita limpahkan untuk nantinya dapat disidangkan,” demikian AKP Rajabul. (dam)

Tags: Aceh-KendaripenyelundupanPolresta Banda Acehsabu-sabuSatresnarkoba

Berita Terkait.

Kajian
Nusantara

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
nusron
Nusantara

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1324 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.