• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aduh, Pemprov Banten Sudah Terima 34 Aduan Terkait THR yang Belum Dibayarkan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Maret 2025 - 02:06
in Nusantara
Septo-Kalnadi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menerima 34 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan hingga H-6 Idulfitri 1446 Hijriah.

“Per hari ini, kami telah menerima 34 pengaduan terkait perusahaan yang belum membayarkan THR kepada pegawainya,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi seperti dikutip Antara, Selasa (25/3/2025).

BacaJuga:

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Terkait hal tersebut, Septo tengah menginvestigasi alasan di balik keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan.

Dia mengatakan, perusahaan masih memiliki waktu hingga H+7 setelah Lebaran untuk menunaikan kewajiban tersebut. “Aduan mulai banyak masuk setelah H-7 lewat, sebelum itu belum ada,” ujar dia.

Septo mengungkapkan, terdapat tiga jenis aduan yang pihaknya terima. Sebanyak 20 laporan terkait THR yang sama sekali belum dibayarkan, delapan laporan menyangkut pembayaran yang tak sesuai ketentuan, dan enam laporan terkait keterlambatan pembayaran.

Paling banyak adalah yang belum dibayarkan, karena mungkin kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan.

“Untuk sebaran wilayahnya, Kabupaten Tangerang jumlah aduan terbanyak dengan 10 laporan, kemudian Kota Tangerang Selatan sebanyak 12 laporan. Sementara Kota Tangerang dan Kota Serang masing-masing tiga laporan, Kabupaten Serang empat laporan, dan Kabupaten Lebak dua laporan,” kata Septo.

“Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang belum menerima laporan terkait THR,” ujar dia.

Septo mengatakan bahwa jumlah pengaduan tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 79 aduan.

Septo menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh prosedur sesuai aturan yang berlaku, bahkan sanksi terkait belum terbayarkannya THR oleh perusahaan.

“Pertama, kami akan berikan sanksi ketenagakerjaan melalui nota pemeriksaan satu dan dua. Jika sampai pada nota pemeriksaan kedua THR masih belum dibayarkan, maka akan ada sanksi administratif,” kata dia..

“Namun, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana ketenagakerjaan, pihak Disnakertrans akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindaklanjutinya,” ujar dia menambahkan.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses pembayaran THR bagi para karyawan sampai dengan H+7 Lebaran.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya meminta agar Disnakertrans dapat mengawal sampai dengan pegawai mendapatkan hak-nya. Terlebih, kebutuhan menjelang hari Lebaran kian meningkat.

“Saya sudah perintahkan ke Pak Disnaker untuk benar-benar mengawal prosesnya sampai dengan hak karyawan itu dibayarkan,” kata Andra. (wib)

Tags: DisnakertransIdulfitri 1446 HijriahProvinsi Bantenthr

Berita Terkait.

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3685 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.