• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terima Aduan Keluarga Syafrida Yani, Komisi III Dorong Polres Tangsel Segera Terbitkan SP3

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 25 Maret 2025 - 05:05
in Nasional
bib

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Farel Mahardika Putra terkait duduk perkara yang menimpa Syafrida Yani yang ditahan atas tuduhan Penggelapan yang digelar di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Humas DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima audiensi dari keluarga Syafrida Yani, seorang ibu rumah tangga yang saat ini dipenjara karena dituduh melakukan penggelapan oleh majikannya.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/3/2205) ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan DPR menginginkan agar kasus ini diselesaikan dengan restorative justice atau keadilan restorative.

BacaJuga:

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Ia pun menyatakan kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad.

“Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco, telah memberikan tugas khusus kepada kami untuk memastikan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa membebani Ibu Syafrida lebih lanjut. Kami akan dorong agar masalah ini benar-benar tuntas, dan Ibu tidak lagi dipermasalahkan secara hukum,” ujar Habiburokhman saat memimpin RDPU tersebut.

Kisah ini bermula ketika Syafrida Yani, seorang ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai penjual makanan rumahan, dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang sebesar Rp10 juta dan ponsel oleh majikannya.

Farel Mahardika Putra dan adiknya, Nayaka Rivanno Attalah, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada 20 Maret 2025. Mereka membentangkan poster yang menawarkan untuk menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka yang ditahan polisi.

Farrel menjelaskan bahwa uang dan ponsel yang diterima ibunya diberikan oleh majikan untuk keperluan rumah tangga. Namun, ketika ibunya memutuskan untuk berhenti mengurus rumah tersebut karena sering mendapat perlakuan kasar, majikan melaporkan Syafrida Yani ke polisi dengan tuduhan penggelapan. Walaupun Syafrida Yani sudah mengembalikan uang dan ponsel tersebut, ia tetap ditahan oleh Polres Tangerang Selatan.

Menanggapi situasi ini, Habiburokhman menegaskan jika tuntutan uang tetap dilayangkan, Pimpinan Komisi III DPR siap menanggulangi masalah tersebut.

“Kalau uang 10 jutanya masih dituntut, nanti kami yang akan berikan, Bu, tidak ada masalah. Jangan jadikan ini beban, kami akan pastikan masalah ini selesai dengan baik,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath serta anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan juga memberikan apresiasi kepada Farel dan Nayaka atas tindakan mereka.

“Apa yang dilakukan Farel bisa menjadi contoh bagi setiap anak di Indonesia yang murni dari hati untuk membela ibunya. Saya senang ibu ini punya anak yang baik,” ujar Hinca.

Setelah mendengar penjelasan dari Farel dan pihak terkait, Komisi III DPR RI memberikan rekomendasi.

“Pertama, Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, untuk menyelesaikan kasus Syafrida Yani sesuai dengan ketentuan penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif,” ucap Habiburokhman.

“Kedua, Komisi III DPR RI meminta Polres Tangerang Selatan untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Perkara Syafrida Yani sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (dil)

Tags: HabiburokhmanKomisi III DPR RIPolres TangselSP3Syafrida Yani

Berita Terkait.

sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
bc2
Nasional

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:11
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
bc2
Nasional

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.