• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terima Aduan Keluarga Syafrida Yani, Komisi III Dorong Polres Tangsel Segera Terbitkan SP3

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 25 Maret 2025 - 05:05
in Nasional
bib

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Farel Mahardika Putra terkait duduk perkara yang menimpa Syafrida Yani yang ditahan atas tuduhan Penggelapan yang digelar di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Foto: Humas DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima audiensi dari keluarga Syafrida Yani, seorang ibu rumah tangga yang saat ini dipenjara karena dituduh melakukan penggelapan oleh majikannya.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/3/2205) ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan DPR menginginkan agar kasus ini diselesaikan dengan restorative justice atau keadilan restorative.

BacaJuga:

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Ia pun menyatakan kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad.

“Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco, telah memberikan tugas khusus kepada kami untuk memastikan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa membebani Ibu Syafrida lebih lanjut. Kami akan dorong agar masalah ini benar-benar tuntas, dan Ibu tidak lagi dipermasalahkan secara hukum,” ujar Habiburokhman saat memimpin RDPU tersebut.

Kisah ini bermula ketika Syafrida Yani, seorang ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai penjual makanan rumahan, dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang sebesar Rp10 juta dan ponsel oleh majikannya.

Farel Mahardika Putra dan adiknya, Nayaka Rivanno Attalah, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada 20 Maret 2025. Mereka membentangkan poster yang menawarkan untuk menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka yang ditahan polisi.

Farrel menjelaskan bahwa uang dan ponsel yang diterima ibunya diberikan oleh majikan untuk keperluan rumah tangga. Namun, ketika ibunya memutuskan untuk berhenti mengurus rumah tersebut karena sering mendapat perlakuan kasar, majikan melaporkan Syafrida Yani ke polisi dengan tuduhan penggelapan. Walaupun Syafrida Yani sudah mengembalikan uang dan ponsel tersebut, ia tetap ditahan oleh Polres Tangerang Selatan.

Menanggapi situasi ini, Habiburokhman menegaskan jika tuntutan uang tetap dilayangkan, Pimpinan Komisi III DPR siap menanggulangi masalah tersebut.

“Kalau uang 10 jutanya masih dituntut, nanti kami yang akan berikan, Bu, tidak ada masalah. Jangan jadikan ini beban, kami akan pastikan masalah ini selesai dengan baik,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath serta anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan juga memberikan apresiasi kepada Farel dan Nayaka atas tindakan mereka.

“Apa yang dilakukan Farel bisa menjadi contoh bagi setiap anak di Indonesia yang murni dari hati untuk membela ibunya. Saya senang ibu ini punya anak yang baik,” ujar Hinca.

Setelah mendengar penjelasan dari Farel dan pihak terkait, Komisi III DPR RI memberikan rekomendasi.

“Pertama, Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, untuk menyelesaikan kasus Syafrida Yani sesuai dengan ketentuan penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif,” ucap Habiburokhman.

“Kedua, Komisi III DPR RI meminta Polres Tangerang Selatan untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Perkara Syafrida Yani sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (dil)

Tags: HabiburokhmanKomisi III DPR RIPolres TangselSP3Syafrida Yani

Berita Terkait.

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Nasional

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.