• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Bengkulu Buka Penitipan Kendaraan untuk Warga Mudik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Maret 2025 - 20:00
in Nusantara
bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu. Selasa (25/3/2025). ANTARA/Anggi Mayasari.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu membuka pelayanan bagi para masyarakat yang melakukan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah ke luar Kota Bengkulu agar menitipkan kendaraannya ke markas kepolisian di daerah itu.

Untuk masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tersebut dapat menitipkan barang berharga elektronik, kendaraan roda dua maupun roda empat.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

“Kalau misalkan ada masyarakat yang was-was kendaraannya ditinggal, takut. Silahkan kami terima penitipan dan gratis,” kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia menyebutkan layanan penitipan kendaraan tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian selama libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Bengkulu.

Untuk itu, kata dia, masyarakat dapat mendatangi Markas Polresta Bengkulu ataupun Polsek jajaran yang berada di Kota Bengkulu untuk menitipkan kendaraan pribadi miliknya.

“Namun kondisinya kita tidak memiliki lahan yang memiliki penutupnya, sehingga kendaraan tersebut akan diletakkan di halaman Polresta Bengkulu dan Polsek agar nanti dijaga oleh anggota kepolisian,” ujarnya.

Kemudian, kata Sudarno, masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing agar dapat diarahkan untuk menentukan lokasi penitipan kendaraan tersebut.

Selain itu, anggota Polresta Bengkulu juga akan melakukan patroli khusus di perumahan ataupun kos-kosan yang berada di Kota Bengkulu guna memastikan kondisi aman terkendali tanpa terjadinya kasus pencurian kendaraan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Sudarno menerangkan syarat masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polresta Bengkulu ataupun Polsek yaitu fotokopi identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM), fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengisi formulir penitipan barang dan menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan kepada anggota kepolisian yang berada di Polresta Bengkulu ataupun Polsek.

Sementara itu, jika masyarakat ingin mengambil barang yang dititipkan masyarakat tinggal datang dan tunjukkan KTP asli atau STNK asli kendaraan sebagai bukti kepemilikan barang.

“Namun, pengambilan kendaraan tersebut tidak boleh diwakilkan, harus orang yang memiliki kendaraan tersebut yang mengambilnya di Polresta ataupun Polsek di Kota Bengkulu,” ujarnya. (bro)

Tags: mudikPenitipan KendaraanPolresta Bengkulu

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.