• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Lawan Pemerasan, Gubernur Banten Instruksikan Ini kepada Perangkat Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 24 Maret 2025 - 03:44
in Daerah
Gubernur Banten Andra Soni. Foto: Istimewa

Gubernur Banten Andra Soni. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni melakukan langkah cepat penanganan tindak pemerasan atau intervensi terhadap proses pelayanan kepada masyarakat pada perangkat daerah Provinsi Banten khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten (Ingub Banten) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penanganan Atas Tindakan Pemerasan Dan/Atau Intervensi Terhadap Proses Pelayanan Kepada Masyarakat Pada Perangkat Daerah Di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

BacaJuga:

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Instruksi Gubernur yang ditandatanganinya pada 19 Maret 2025 itu perintahkan Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektur Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pertama harus menjaga situasi yang kondusif dan bersikap melayani masyarakat secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah masing-masing.

Kedua, menegaskan untuk tidak mengakomodasi permintaan-permintaan yang mengarah pada pemerasan dan/atau intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Ketiga, tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah dan/atau pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Keempat, memerintahkan kepada Seluruh Kepala OPD untuk melaporkan sesegera mungkin melalui Sekretaris Daerah apabila menghadapi situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan satuannya, Andra memerintahkan untuk membantu menjaga ketertiban dan ketenteraman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dan UPTD sesuai tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing. Serta memerintahkan Inspektur Daerah Provinsi Banten untuk terus melakukan pengawasan.

Sementara Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusumah mengaku akan memimpin langsung Satuan Tugas (Satgas) antipreman di Banten.

“Dimyati akan pimpin langsung Satgas pemberantasan preman berkedok Ormas dan LSM di Banten yang kerap merecoki pengusaha dan OPD. Kita akan sikat semua preman preman yang kerap merecoki itu,” tegas Dimyati, Minggu (23/3/2025).

Ia meminta kepada pengusaha dan Kepala OPD yang merasa terganggu oleh ulah segelintir orang untuk langsung melapor kepada dirinya agar bisa segera ditindak.

“Tidak usah takut diancam demo atau dibuatkan Lapdu (Laporan Pengaduan) oleh preman sebagai siasat untuk menakut-nakuti pengusaha dan OPD. Sepanjang tidak salah lawan saja,” imbau Dimyati.

Untuk mencegah tumbuh suburnya preman di Banten, pihaknya sudah wanti wanti kepada para kepala OPD atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten untuk mengabaikan surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak luar.

“Saya sudah warning kepada pengusaha dan para kepala OPD untuk tidak melayani surat permohonan THR dari pihak luar,karena bukan kewajiban mereka memberikan THR, terkecuali mereka itu karyawan atau pegawai di perusahaan atau OPD wajib menerima THR,” ucap Dimyati.

“Di Pemerintahan Andra Soni-Dimyati ini tidak boleh ada preman yang mengganggu masuknya investasi dan merecoki proyek di OPD,” sambungnya. (yas)

Tags: Andra SoniOPDpemerasanPemprov BantenPreman

Berita Terkait.

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04
wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.