• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PT GDPS Tindak Tegas Segala Bentuk Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:56
in Ekonomi
gdps

ID Card palsu PT GDPS yang dibuat pelaku MS. Foto : ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) yang merupakan bagian dari Garuda Indonesia Group bersama dengan aparat penegak hukum berhasil menindak pelaku penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan untuk skema perekrutan yang tidak sah.

“Saat ini, modus penipuan semakin sering terjadi, dan sebagai perusahaan BPO yang menyediakan berbagai lowongan pekerjaan, kami sangat rentan menjadi sasaran tindakan ilegal semacam ini. GDPS selalu mengutamakan transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses perekrutan, sehingga kami akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan GDPS,” ungkap Direktur Utama PT GDPS, Cornelis Radjawane.

BacaJuga:

Setahun Mengabdi, Kementerian UMKM Bangun Kepercayaan Publik lewat Layanan Berkualitas

Pegadaian Berkolaborasi dengan Institusi Pasar Modal Untuk Rilis ETF Emas Syariah

MinyaKita Melambung, Satgas Pangan Baru Sibuk BAP Distributor

Peristiwa penipuan ini bermula ketika MS memposting iklan lowongan pekerjaan atas nama perusahaan dengan mencantumkan nomor telepon pribadinya.

Kemudian MS meminta uang kepada korban sebesar Rp1.500.000 dengan alasan sebagai uang adminstrasi. Setelah pembayaran diterima, MS berjanji untuk membuatkan ID Card palsu PT GDPS.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, PT GDPS dan pihak berwajib berhasil mengungkap praktik penipuan yang merugikan banyak calon pekerja.

Saat ini, kasus pemalsuan dan penipuan ini sudah diproses secara hukum, dan MS sebagai terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

”GDPS berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi. Kami selalu menanamkan budaya perusahaan yang jujur dan transparan dalam kehidupan sehari–hari. Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan kriminal semacam itu tidak dapat dibiarkan dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami langsung adanya pungutan untuk mengikuti proses rekrutmen, dapat melaporkan hal tersebut ke GDPS Whistleblowing System,” tambah Cornelis.

Cornelis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Karena dalam proses seleksi, GDPS tidak pernah memungut biaya apapun dari calon karyawan.

Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, dilakukan tanpa biaya. GDPS juga tidak pernah mencantumkan nama pejabat tertentu dalam proses komunikasi dengan calon karyawan.

Sebagai bentuk tindakan preventif, PT GDPS memiliki mekanisme Whistleblowing System (WBS) sebagai wadah untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan tindakan pelanggaran berupa penipuan, fraud, korupsi, tindak pidana dan pelanggaran etik yang melibatkan pegawai maupun pihak lain di lingkungan perusahaan.

Sehingga, jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami langsung adanya pungutan dalam mengikuti proses rekrutmen, dapat melaporkan hal tersebut ke GDPS Whistleblowing System yang dapat diakses melalui website resmi di www.wbsgdps.com. (srv)

Tags: gdpslowonganPekerjaan
Berita Sebelumnya

Ketua Forum Pemred Kecam Pernyataan Hasan Nasbi soal Teror Redaksi Tempo

Berita Berikutnya

Gelombang Protes Meningkat, Warga Ancam Aksi Lanjutan Jika RDF Rorotan Tak Ditutup

Berita Terkait.

umkm
Ekonomi

Setahun Mengabdi, Kementerian UMKM Bangun Kepercayaan Publik lewat Layanan Berkualitas

Senin, 22 Desember 2025 - 17:07
pegadaian
Ekonomi

Pegadaian Berkolaborasi dengan Institusi Pasar Modal Untuk Rilis ETF Emas Syariah

Senin, 22 Desember 2025 - 12:00
migor
Ekonomi

MinyaKita Melambung, Satgas Pangan Baru Sibuk BAP Distributor

Senin, 22 Desember 2025 - 11:19
lpdb1
Ekonomi

LPDB Koperasi dan MUI Bangun Ekonomi Umat Melalui Penguatan Koperasi Sektor Riil

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24
abc
Ekonomi

Ini Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 07:07
phe
Ekonomi

UIIA 2025 Catat Value Creation Rp3,7 Triliun, PHE Dorong Inovasi Berkelanjutan Hulu Migas

Senin, 22 Desember 2025 - 04:04
Berita Berikutnya
rdf

Gelombang Protes Meningkat, Warga Ancam Aksi Lanjutan Jika RDF Rorotan Tak Ditutup

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Libur Nataru, BCA Antisipasi Lonjakan Transaksi dengan Dana Tunai Jumbo

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.