• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PT GDPS Tindak Tegas Segala Bentuk Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:56
in Ekonomi
gdps

ID Card palsu PT GDPS yang dibuat pelaku MS. Foto : ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) yang merupakan bagian dari Garuda Indonesia Group bersama dengan aparat penegak hukum berhasil menindak pelaku penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan untuk skema perekrutan yang tidak sah.

“Saat ini, modus penipuan semakin sering terjadi, dan sebagai perusahaan BPO yang menyediakan berbagai lowongan pekerjaan, kami sangat rentan menjadi sasaran tindakan ilegal semacam ini. GDPS selalu mengutamakan transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses perekrutan, sehingga kami akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan GDPS,” ungkap Direktur Utama PT GDPS, Cornelis Radjawane.

BacaJuga:

ANTAM Tampil di IMRC 2026, Uji Ketangguhan Tim Penyelamat Tambang Indonesia

PTBA dan BKMT Muara Enim Pacu Ekonomi Kreatif lewat Kelas Kreasi Vol. 7

Aktivitas Pengiriman Tetap Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan

Peristiwa penipuan ini bermula ketika MS memposting iklan lowongan pekerjaan atas nama perusahaan dengan mencantumkan nomor telepon pribadinya.

Kemudian MS meminta uang kepada korban sebesar Rp1.500.000 dengan alasan sebagai uang adminstrasi. Setelah pembayaran diterima, MS berjanji untuk membuatkan ID Card palsu PT GDPS.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, PT GDPS dan pihak berwajib berhasil mengungkap praktik penipuan yang merugikan banyak calon pekerja.

Saat ini, kasus pemalsuan dan penipuan ini sudah diproses secara hukum, dan MS sebagai terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

”GDPS berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi. Kami selalu menanamkan budaya perusahaan yang jujur dan transparan dalam kehidupan sehari–hari. Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan kriminal semacam itu tidak dapat dibiarkan dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami langsung adanya pungutan untuk mengikuti proses rekrutmen, dapat melaporkan hal tersebut ke GDPS Whistleblowing System,” tambah Cornelis.

Cornelis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Karena dalam proses seleksi, GDPS tidak pernah memungut biaya apapun dari calon karyawan.

Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, dilakukan tanpa biaya. GDPS juga tidak pernah mencantumkan nama pejabat tertentu dalam proses komunikasi dengan calon karyawan.

Sebagai bentuk tindakan preventif, PT GDPS memiliki mekanisme Whistleblowing System (WBS) sebagai wadah untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan tindakan pelanggaran berupa penipuan, fraud, korupsi, tindak pidana dan pelanggaran etik yang melibatkan pegawai maupun pihak lain di lingkungan perusahaan.

Sehingga, jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami langsung adanya pungutan dalam mengikuti proses rekrutmen, dapat melaporkan hal tersebut ke GDPS Whistleblowing System yang dapat diakses melalui website resmi di www.wbsgdps.com. (srv)

Tags: gdpslowonganPekerjaan

Berita Terkait.

antam
Ekonomi

ANTAM Tampil di IMRC 2026, Uji Ketangguhan Tim Penyelamat Tambang Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 23:03
ptba
Ekonomi

PTBA dan BKMT Muara Enim Pacu Ekonomi Kreatif lewat Kelas Kreasi Vol. 7

Rabu, 22 April 2026 - 22:32
jnt
Ekonomi

Aktivitas Pengiriman Tetap Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan

Rabu, 22 April 2026 - 22:02
swissbelhotel
Ekonomi

Swiss-Belhotel International Luncurkan Aplikasi Mobile, Menginap Lebih Mudah dengan Banyak Benefit

Rabu, 22 April 2026 - 20:40
umkm
Ekonomi

Kolaborasi RI-Swiss Buka Jalan, Produk UMKM Gula Kelapa Ekspor ke Ghana

Rabu, 22 April 2026 - 20:12
menkop
Ekonomi

Menkop dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Membahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi

Rabu, 22 April 2026 - 19:55

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.