• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jabar Batasi Pengoperasian Kendaraan Sumbu Tiga Mulai 24 Maret

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025 - 05:05
in Nusantara
jabar

Dirlantas Polda Jabar Kombes Dodi Darjanto saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberlakukan pembatasan pengoperasian kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga mulai 24 Maret sampai dengan 8 April 2025.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Dodi Darjanto menyampaikan bahwa kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol dan arteri guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas.

BacaJuga:

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

“Beberapa pengusaha telah menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan ini karena barang mereka sudah siap dikirim. Namun, Kor Lantas Polri menegaskan bahwa solusi tetap ada, yakni dengan mengganti truk sumbu tiga menjadi truk sumbu dua yang memiliki kapasitas lebih kecil,” kata Dodi seperti dikutip Antara, Kamis (20/3/2025).

Dodi mengatakan untuk peti kemas, kendaraan yang sebelumnya menggunakan sumbu tiga harus beralih ke truk sumbu dua dengan kapasitas lebih kecil agar tetap dapat beroperasi.

Pembatasan ini dilakukan karena kendaraan dengan sumbu tiga yang kelebihan muatan berisiko tinggi mengalami kecelakaan.

“Jika kendaraan overweight, sistem pengereman bisa terganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Selain itu, kendaraan sumbu tiga dengan muatan lebih biasanya tidak bisa melaju lebih dari 70 km per jam, sehingga memperlambat arus lalu lintas dan memicu kemacetan,” katanya.

Meski demikian, Polda Jabar memastikan bahwa pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan angkutan sembako dan logistik penting lainnya yang menggunakan truk sumbu dua.

“Kemudian untuk sumbu dua logistik seperti sembako itu boleh lewat, tapi kalau sumbu dua yang membawa pasir dan membawa besi Itu tetap dilarang,” katanya.

Selain itu, Dodi mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa titik yang menjadi perhatian khusus adalah lokasi yang berpotensi menjadi titik lelah pengemudi.

“Beberapa titik rawan kecelakaan di antaranya Kilometer 92 dan 102, serta kelipatan setiap 50 kilometer di jalan tol. Pengemudi yang berkendara lebih dari satu jam biasanya mengalami penurunan konsentrasi, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Dodi. (wib)

Tags: Kendaraan Sumbu TigaPolda Jabar
Berita Sebelumnya

Bekuk Bahrain 2-0, Jepang Pastikan Tiket Piala Dunia 2026

Berita Berikutnya

Aniaya Anak Kandung, Ibu di Medan Divonis Delapan Bulan

Berita Terkait.

nelayan-batam
Nusantara

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Sabtu, 15 November 2025 - 13:46
DD
Nusantara

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Sabtu, 15 November 2025 - 13:21
bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
Berita Berikutnya
medan

Aniaya Anak Kandung, Ibu di Medan Divonis Delapan Bulan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.