• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendag Keluarkan Izin Impor Gula 200 Ribu Ton

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 18 Maret 2025 - 19:01
in Nasional
Budi-Santoso

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan awak media di sela meninjau harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Senen Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). ANTARA/Harianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin impor 200 ribu ton gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar dari negara impor yakni India dan Brasil.

“Yang (impor gula oleh) BUMN ya? Iya, izinnya sudah ke luar. Seingat saya kemarin (impornya dari negara) India dan Brasil,” kata Mendag ditemui di sela meninjau harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Senen Jakarta Pusat, Selasa.

BacaJuga:

Pidato soal Dolar AS Panen Kritikan, Ini Pembelaan KSP

Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia

Ekonomi Tiga Provinsi di Sumatra Mulai Bangkit Pascabencana, Ini Buktinya

Mendag menyebutkan bahwa izin impor gula kristal mentah tersebut telah keluar sejak penentuan neraca komoditas. Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara detail mengenai waktu izin tersebut diterbitkan.

“Waktu ditanya kapan waktu itu ya, itu kan juga baru keluar neraca komoditasnya. Artinya baru mereka mempersiapkan dokumennya,” ujarnya.

Lebih lanjut Mendag mengungkapkan bahwa saat ini impor gula tersebut sedang dalam proses masuk ke Indonesia. Kementerian Perdagangan juga akan terus memantau proses impor gula itu.

“Ya sekarang diproses, ya kami cek lagi sudah sampai di mana, kami periksa lagi barangnya,” kata Budi.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjamin pemerintah tetap menyerap hasil panen petani tebu dalam negeri, termasuk harga gula petani tak akan turun saat ada impor gula kristal mentah (GKM).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat petani adalah Rp14.500 per kilogram, sementara harga di pabrik gula mencapai Rp15.700 per kg.

“Kita harus jamin harga gula ditingkat petani masih Rp14.500 per kilogram. Nomor satu adalah, perlu dicatat adalah, kita harus jaga harga gula, harga tebu petani, nggak boleh harga itu jatuh, karena kita sudah sepakat harganya itu Rp14.500 per kg,” kata Arief.

Dia menyampaikan bahwa rencana impor GKM merupakan bagian dari langkah untuk penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP) terutama mengantisipasi fluktuasi harga gula konsumsi menjelang Puasa dan Lebaran 2025.

Selain rencana impor GKM yang nantinya diolah menjadi gula konsumsi, pemerintah juga memastikan penyerapan dalam negeri panen tebu diproyeksikan pada April hingga Mei.

“Iya, dua-duanya dijalanin (penyerapan dalam negeri dan impor GKM). Panennya itu nanti di April sama di Mei. Jadi tetap diserap,” ucap Arief. (bro)

Tags: Budi Santosogula kristal mentahImporMendag

Berita Terkait.

Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Pidato soal Dolar AS Panen Kritikan, Ini Pembelaan KSP

Senin, 18 Mei 2026 - 21:53
Nasional

Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia

Senin, 18 Mei 2026 - 21:03
Nasional

Ekonomi Tiga Provinsi di Sumatra Mulai Bangkit Pascabencana, Ini Buktinya

Senin, 18 Mei 2026 - 20:33
DPR Desak PBB Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel
Nasional

DPR Desak PBB Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Senin, 18 Mei 2026 - 20:21
Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Nasional

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57
muktarudin
Nasional

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 1.353 CPMI Ilegal di Berbagai Perbatasan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2572 shares
    Share 1029 Tweet 643
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.