• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendag Keluarkan Izin Impor Gula 200 Ribu Ton

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 18 Maret 2025 - 19:01
in Nasional
Budi-Santoso

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan awak media di sela meninjau harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Senen Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). ANTARA/Harianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin impor 200 ribu ton gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar dari negara impor yakni India dan Brasil.

“Yang (impor gula oleh) BUMN ya? Iya, izinnya sudah ke luar. Seingat saya kemarin (impornya dari negara) India dan Brasil,” kata Mendag ditemui di sela meninjau harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Senen Jakarta Pusat, Selasa.

BacaJuga:

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 

Mendag menyebutkan bahwa izin impor gula kristal mentah tersebut telah keluar sejak penentuan neraca komoditas. Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara detail mengenai waktu izin tersebut diterbitkan.

“Waktu ditanya kapan waktu itu ya, itu kan juga baru keluar neraca komoditasnya. Artinya baru mereka mempersiapkan dokumennya,” ujarnya.

Lebih lanjut Mendag mengungkapkan bahwa saat ini impor gula tersebut sedang dalam proses masuk ke Indonesia. Kementerian Perdagangan juga akan terus memantau proses impor gula itu.

“Ya sekarang diproses, ya kami cek lagi sudah sampai di mana, kami periksa lagi barangnya,” kata Budi.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjamin pemerintah tetap menyerap hasil panen petani tebu dalam negeri, termasuk harga gula petani tak akan turun saat ada impor gula kristal mentah (GKM).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat petani adalah Rp14.500 per kilogram, sementara harga di pabrik gula mencapai Rp15.700 per kg.

“Kita harus jamin harga gula ditingkat petani masih Rp14.500 per kilogram. Nomor satu adalah, perlu dicatat adalah, kita harus jaga harga gula, harga tebu petani, nggak boleh harga itu jatuh, karena kita sudah sepakat harganya itu Rp14.500 per kg,” kata Arief.

Dia menyampaikan bahwa rencana impor GKM merupakan bagian dari langkah untuk penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP) terutama mengantisipasi fluktuasi harga gula konsumsi menjelang Puasa dan Lebaran 2025.

Selain rencana impor GKM yang nantinya diolah menjadi gula konsumsi, pemerintah juga memastikan penyerapan dalam negeri panen tebu diproyeksikan pada April hingga Mei.

“Iya, dua-duanya dijalanin (penyerapan dalam negeri dan impor GKM). Panennya itu nanti di April sama di Mei. Jadi tetap diserap,” ucap Arief. (bro)

Tags: Budi Santosogula kristal mentahImporMendag

Berita Terkait.

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman
Nasional

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:16
Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 
Nasional

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:04
Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 
Nasional

Mendag: Perang Global Berkepanjangan Potensi Menekan Ekspor 

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:31
Wapres
Nasional

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:29
Narkotika
Nasional

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19
Kontainer
Nasional

Aturan Baru Resmi Berlaku 1 April 2026, Begini Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:28

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.