• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19
in Nasional
Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bengkalis yang tergabung dalam Tim Elang Malaka bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada Sabtu (21/03) di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis.

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 bungkus narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan berat total 13,5 kilogram serta 373 cartridge etomidate yang ditemukan di dalam sebuah mobil. Dua orang tersangka berinisial HS (32) dan DS (44) turut diamankan saat kendaraan tersebut mengantre untuk menyeberang melalui kapal Roro dengan tujuan Palembang.

BacaJuga:

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Elang Malaka pada Jumat malam (20/03) terkait rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui wilayah Desa Bantan, Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan perlintasan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa barang terlarang tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan paket narkotika yang disembunyikan di dalam mobil. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Palembang dengan imbalan sejumlah uang.

Dari hasil penindakan tersebut, total nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp14,99 miliar. Keberhasilan ini diproyeksikan mampu menyelamatkan sekitar 67.873 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp60,55 miliar dalam bentuk biaya rehabilitasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diserahterimakan kepada Polres Bengkalis untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Melalui upaya pengawasan dan penindakan tersebut, Bea Cukai terus menegaskan perannya sebagai community protector yang berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika dan barang berbahaya lainnya. (ipo)

Tags: bea cukai bengkalisnarkotikaPelabuhan Roro Air Putihpenyelundupansabu

Berita Terkait.

suhud
Nasional

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05
silny
Nasional

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:03
muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31
buruh
Nasional

PHK Tembus 23.470 Pekerja, DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1327 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.