• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Publik Soroti Dwifungsi Militer, Panja RUU TNI: Zaman Berbeda Jangan Khawatir Berlebihan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31
in Nasional
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI Utut Adianto. Foto: Dok Youtube DPR

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI Utut Adianto. Foto: Dok Youtube DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Utut Adianto, meminta agar masyarakat tidak khawatir secara berlebihan, khususnya terkait penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil. Menurutnya Revisi dilakukan dengan niatan baik untuk kepentingan bangsa.

“Yang saya perlu sampaikan ke teman-teman, janganlah khawatir berlebihan. Tetapi kalau keberpihakan saya enggak bisa omong,” tuturnya kepada wartawan usai pembahasan bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, dikutip Minggu (16/3/2025).

BacaJuga:

Rencana Penutupan Program Studi, Begini Kritik DPR ke Pemerintah

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

“Cuman please kita sesama anak bangsa tidak saling menjelekkan. Kalau orang kayak saya pasti niatannya baik,” sambungnya.

Menurutnya semangat zaman saat ini berbeda ketika menyatakan dwifungsi milter akan kembali seperti masa rezim Orde Baru (Orba) berkuasa lewat agenda perubahan UU 34/2004 tentang TNI saat ini.

“Kalau TNI ditakutkan akan kembali seperti zaman Orde Baru, saya udah usia 60 tahun, supaya dipahami di dunia ini enggak ada yang bisa membalikkan jarum jam,” katanya.

“Semangat zamannya beda,” imbuh politikus PDIP itu.

Menurutnya pembuatan undang-undang dilakukan pemerintah dan DPR bukan untuk golongan tertentu, melainkan untuk Indonesia.

“Ketika membuat undang-undang itu buat siapa? Buat golongan tertentukah? Buat diri saya kah? Ini saya pastikan untuk Merah Putih, untuk Indonesia. Enggak akan ada any wrong doing, enggak akan ada any wrong doing,” katanya.

Utut memandang adanya penolakan terhadap Revisi UU TNI berasal dari mereka-mereka yang memiliki masa lalu traumatis. Pasalnya, ia menilai jika ditelaah lebih jauh revisi tersebut dibutuhkan untuk masa depan yang lebih baik.

“Yang masa lampaunya traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kita melihat ke depan, moving forward, dugaan saya ini okey-dokey,” tutup pria yang sebelumnya dikenal sebagai atlet catur dengan titel Grand Master tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengaku telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Pihaknya ingin agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR.

Sjafrie mengatakan ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.

Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas nonmiliter di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur batas usia pensiun TNI.

Namun, Sjafrie menegaskan revisi hanya akan menyasar tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 terkait penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 terkait masa pensiun. (dil)

Tags: DPR RIDwifungsi MiliterKomisi I DPR RIPanja RUU TNIRevisi UU TNIRUU TNI

Berita Terkait.

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

Rencana Penutupan Program Studi, Begini Kritik DPR ke Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 20:45
Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.