• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dikritik Bahas RUU TNI di Hotel, Ini Tanggapan Sekjen DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 16 Maret 2025 - 10:19
in Nasional
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Istimewa

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tidak hanya isi pasalnya yang masih diperdebatkan publik, pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga menuai kritik karena dibahas di hotel mewah. Menjawab hal ini, Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Indra Iskandar menegaskan hal itu tidak melanggar peraturan tata tertib dan sudah izin dari pimpinan DPR.

“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan,” jelas Indra kepada wartawan saat dihubungi, dikutip Minggu (16/3/2025).

BacaJuga:

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Indra mengatakan pihak Sekretariat DPR telah melakukan penjajakan terhadap ketersediaan beberapa hotel untuk bisa dijadikan tempat menyelenggarakan rapat panja ini. Selain itu, hotel yang dipilih diutamakan yang memiliki kerjasama government rate dengan harga terjangkau.

“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” terang Indra.

Indra turut membahas pemotongan anggaran 50 persen yang diterima DPR imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah. Namun, ia mengaku pemotongan anggaran itu masih cukup bagi DPR dalam mengadakan rapat panja di hotel.

“Kita masih punya anggaran yang 50 persennya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya. Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen, dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyir gitu,” kata Indra.

Sementara untuk alokasi kamar, Indra menyebut semua tetap disiapkan. Kamar-kamar ini diperuntukkan bagi seluruh peserta rapat panja yang ikut serta dalam rapat.

“Karena kan tentu selesainya kan nggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat. RUU ini kan yang Panja, Panja aja, dan yang lain juga Panja kan yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra bersama Koalisi Masyarakat Sipil menilai, langkah DPR yang melakukan pembahasan TUU TNI di hotel mewah tersebut sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi, yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.

Ia pun menyinggung pembahasan RUU TNI di hotel mewah tak sejalan dengan program efesiensi yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.

“Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah ini tidak hanya menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah. Ini bentuk pemborosan,” kritik Ardi Manto dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, Ia menegaskan bahwa agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI, militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.

“Secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia dan berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIRevisi UU TNIRUU TNISekjen DPR

Berita Terkait.

Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
fb
Nasional

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Dari Defensif ke Solutif, Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah

Jumat, 10 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.