• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Dendam, Seorang Remaja Bakar Gerbong Kereta di Stasiun Tugu

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Maret 2025 - 06:00
in Nusantara
Kereta-Api

Tiga gerbong kereta api (KA) cadangan yang sedang dalam posisi stabling atau terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengamankan seorang pria berinisial M (17) yang diduga membakar gerbong kereta api (KA) cadangan yang terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pengumpulan data, serta didukung dengan keterangan dari Labfor Polda DIY, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan satu orang laki-laki,” ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi seperti dilansir Antara, Kamis (13/3/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Endriadi menyatakan M adalah warga Jakarta diamankan sesaat setelah kejadian di kawasan Malioboro pada Rabu (12/3).

Dia menyebut aksi M terungkap mengacu hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di area stasiun yang berkesesuaian dengan hasil laboratorium forensik (labfor), beserta pemeriksaan sejumlah saksi.

“Berkesesuaian semua. Hasil keterangan dia, hasil penyelidikan kita juga. Nah, waktu kita mengamankan, kita menunggu hasil dari laboratorium forensik dan hasil pemeriksaan,” tutur Endiriadi.

M diduga melakukan pembakaran dengan menggunakan kertas kardus yang dinyalakan dengan korek api. “Dia memasukkan kertas yang sudah terbakar ke dalam gerbong melalui samping, lalu api membakar kursi di dalam gerbong,” jelas Endriadi.

Akibatnya, dua gerbong KA eksekutif dan satu gerbong KA premium terbakar.

Dia juga mengungkapkan bahwa M merupakan penyandang disabilitas sensorik, yakni tuna wicara sehingga penyidik meminta bantuan juru bahasa isyarat untuk pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan yang didapat, M melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati dengan PT KAI lantaran sering diturunkan dari kereta akibat tidak memiliki tiket.

“Yang bersangkutan itu pernah bermasalah dengan KAI sebanyak sembilan kali. Karena yang bersangkutan sering naik kereta KAI tanpa tiket,” jelas dia.

Menurut laporan sejumlah kepala stasiun, M telah beberapa kali melakukan perjalanan dengan kereta tanpa tiket sejak 2023 hingga 2024 dan sering diturunkan di berbagai stasiun.

Atas perbuatannya, ia kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan.

“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya.Yang Bersangkutan sekarang masih kami ajukan ke ahli kejiwaan untuk disurvei selama dua minggu,” ucap Endriadi.

Sebelumnya, tiga gerbong Kereta Api (KA) cadangan yang sedang dalam posisi terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3) sekitar pukul 06.44 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 07.30 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun gangguan perjalanan KA akibat kejadian itu. (wib)

Tags: Gerbong KeretapembakaranStasiun Tugu

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.