• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Diduga Dendam, Seorang Remaja Bakar Gerbong Kereta di Stasiun Tugu

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Maret 2025 - 06:00
in Daerah
Kereta-Api

Tiga gerbong kereta api (KA) cadangan yang sedang dalam posisi stabling atau terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengamankan seorang pria berinisial M (17) yang diduga membakar gerbong kereta api (KA) cadangan yang terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pengumpulan data, serta didukung dengan keterangan dari Labfor Polda DIY, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan satu orang laki-laki,” ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi seperti dilansir Antara, Kamis (13/3/2025).

BacaJuga:

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Endriadi menyatakan M adalah warga Jakarta diamankan sesaat setelah kejadian di kawasan Malioboro pada Rabu (12/3).

Dia menyebut aksi M terungkap mengacu hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di area stasiun yang berkesesuaian dengan hasil laboratorium forensik (labfor), beserta pemeriksaan sejumlah saksi.

“Berkesesuaian semua. Hasil keterangan dia, hasil penyelidikan kita juga. Nah, waktu kita mengamankan, kita menunggu hasil dari laboratorium forensik dan hasil pemeriksaan,” tutur Endiriadi.

M diduga melakukan pembakaran dengan menggunakan kertas kardus yang dinyalakan dengan korek api. “Dia memasukkan kertas yang sudah terbakar ke dalam gerbong melalui samping, lalu api membakar kursi di dalam gerbong,” jelas Endriadi.

Akibatnya, dua gerbong KA eksekutif dan satu gerbong KA premium terbakar.

Dia juga mengungkapkan bahwa M merupakan penyandang disabilitas sensorik, yakni tuna wicara sehingga penyidik meminta bantuan juru bahasa isyarat untuk pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan yang didapat, M melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati dengan PT KAI lantaran sering diturunkan dari kereta akibat tidak memiliki tiket.

“Yang bersangkutan itu pernah bermasalah dengan KAI sebanyak sembilan kali. Karena yang bersangkutan sering naik kereta KAI tanpa tiket,” jelas dia.

Menurut laporan sejumlah kepala stasiun, M telah beberapa kali melakukan perjalanan dengan kereta tanpa tiket sejak 2023 hingga 2024 dan sering diturunkan di berbagai stasiun.

Atas perbuatannya, ia kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan.

“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya.Yang Bersangkutan sekarang masih kami ajukan ke ahli kejiwaan untuk disurvei selama dua minggu,” ucap Endriadi.

Sebelumnya, tiga gerbong Kereta Api (KA) cadangan yang sedang dalam posisi terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3) sekitar pukul 06.44 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 07.30 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun gangguan perjalanan KA akibat kejadian itu. (wib)

Tags: Gerbong KeretapembakaranStasiun Tugu

Berita Terkait.

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.