• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Tarik Produk MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Produsen Nakal Diburu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 11 Maret 2025 - 12:40
in Ekonomi
mendag

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memimpin langsung ekspose hasil pengawasan distribusi MinyaKita di Tangerang. Foto: Humas Kemendag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pemerintah segera menarik minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran dalam kemasan dari pasaran. Mengingat ada sejumlah produsen nakal ‘menyunat’ takaran minyak goreng itu.

Produsen itu ditemukan di beberapa wilayah Indonesia. Kemendag telah turun ke lapangan menemukan Minyakita ukuran 1 liter volumenya kurang dari satu liter atau hanya berisi sekitar 750-800 mililiter (ml).

BacaJuga:

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026

Pajak hingga Biaya Hidup Menekan Kelas Menengah, Ekonom Bicara Efek Domino

Hotel Platinum Yogyakarta Beralih ke CNG, Operasional Dapur Makin Efisien

“Yang di lapangan itu sudah kita mulai tarik,” kata Budi Santoso di Jakarta dikutip, Selasa (11/3/2025).

Kemendag telah menyegel perusahaan produsen Minyakita, PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten pada 24 Januari 2025. Perusahaan itu diketahui sudah tidak beroperasi.

Selain itu, perusahaan yang diduga terlibat kasus MinyaKita, PT Artha Eka Global Asia (Aega), namun telah menutup pabriknya di Depok dan kini berpindah ke wilayah lain.

“Waktu itu kan pak Mentan ke pasar, kami tanggal 7 (Maret) sebelumnya sudah mendapatkan laporan, dan melakukan pengawasan ke PT Aega di Jalan Tole Iskandar,” ujar Budi Santoso.

“Tapi,kperusahaannya sudah tutup ternyata, nah sekarang kita sedang selidiki dan ketemu perusahaannya pindah ke Karawang,” tambahnya.

Kemendag bersama Satgas Pangan Polri memburu produsen nakal tersebut. Namun, hasil penindakannya belum dlaporkan. “Jadi itu dari awal kita sudah tahu, sudah antisipasi langsung kita kejar ke perusahaan,” ucap Budi.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET). Minyak tersebut diproduksi PT Tunasagro Indolestari, PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN). (dan)

Tags: minyakitapemerintahprodusen

Berita Terkait.

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Ekonomi

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 11:28
dipo
Ekonomi

Pajak hingga Biaya Hidup Menekan Kelas Menengah, Ekonom Bicara Efek Domino

Sabtu, 26 September 2026 - 06:16
cng
Ekonomi

Hotel Platinum Yogyakarta Beralih ke CNG, Operasional Dapur Makin Efisien

Sabtu, 26 September 2026 - 04:14
kayu
Ekonomi

150 Ribu Green Jobs dari Biomassa, Peluang Ekonomi Baru di Era Transisi Energi

Jumat, 25 September 2026 - 22:02
phr
Ekonomi

Teknologi Geosteering Bawa Hasil, PHR Temukan Tambahan 1.528 BOPD dari Reco

Jumat, 25 September 2026 - 20:12
3
Ekonomi

4 Dokter Australia Bikin Kasur Berbasis Riset, DrRest Resmi Masuk Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 20:02

OLAHRAGA

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Olahraga

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia berhasil meraih poin sempurna setelah mengalahkan Timnas Singapura dalam laga pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, dengan...

SelengkapnyaDetails
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1520 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.