• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi Rumah Jabatan, Penahanan Sekjen DPR Tunggu Hasil Audit BPKP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:37
in Headline
Sekjen DPR Indra Iskandar saat memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta Pusat. Foto: Dok Humas DPR RI

Sekjen DPR Indra Iskandar saat memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta Pusat. Foto: Dok Humas DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengemukakan, alasan tim penyidik lembaga antirasuah belum menahan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) karena masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” kata Setyo di Jakarta dikutip, Sabtu (8/3/2025).

BacaJuga:

Tolak Peringatan Seremoni May Day di Monas, Ratusan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Ada tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020. Salah satunya ialah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (Pengguna Anggaran), dan kawan-kawan,” ungkap Setyo.

Proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020 mencapai sekitar Rp120 miliar. Lembaga antirasuah itu menemukan dugaan markup harga dalam kasus tersebut. Sementara kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Tim penyidik KPK telah menggeledah Gedung Setjen DPR pada Selasa (30/4/2024). Salah satu tempat yang digeledah merupakan ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.

Hasil penggeledahan tersebut, penyidik lembaga antirasuah telah menemukan bukti dokumen hingga bukti transfer uang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Penyidik kemudian melakukan pendalaman tiap barang bukti itu. (dan)

Tags: Audit BPKPKasus Korupsi Rumah JabatanSekjen DPR

Berita Terkait.

kspi
Headline

Tolak Peringatan Seremoni May Day di Monas, Ratusan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20
Abbas-Araghchi
Headline

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Jumat, 17 April 2026 - 23:36
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen
Headline

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Jumat, 17 April 2026 - 15:50
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Headline

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 15:01
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Headline

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Jumat, 17 April 2026 - 11:04
fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.