• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Anggota DPD Minta Ada Jeda Pemberian IUP di Maluku Utara, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Maret 2025 - 04:04
in Ekonomi
yuliot

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung (kiri) dan Anggota Komite II DPD asal Maluku Utara Graal Taliawo (kanan) berfoto bersama dalam rapat kerja DPD dan Kementerian ESDM. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Maluku Utara Graal Taliawo menyatakan perlu kebijakan jeda pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) demi mengatasi krisis lahan pertanian dan perkebunan.

“Kira-kira apakah memungkinkan di tengah krisis pangan hari ini dan krisis lahan karena adanya alih fungsi lahan, ada kebijakan untuk jeda mengeluarkan izin pertambangan baru,” kata Graal Taliawo seperti dilansir Antara, Minggu (2/3/2025).

BacaJuga:

Transformasi Danantara Mulai Terlihat, Kinerja 22 BUMN Melonjak Signifikan

Perkuat Pasar Domestik, Perdagangan Antardaerah Jadi Solusi Redam Gejolak Global

Hadapi Isu Nasional, Sinergi Perempuan Antardaerah Jadi Kunci Pembangunan

Ia menuturkan wilayah Maluku Utara mengalami krisis lahan pertanian dan perkebunan yang telah beralih fungsi jadi lahan pertambangan. Salah satunya adalah Kabupaten Pulau Taliabu yang menghadapi krisis lahan, karena lahan di satu pulau tersebut sudah penuh digunakan untuk izin pertambangan.

Sementara itu, sekitar 50 persen wilayah Kabupaten Halmahera Tengah merupakan area konsesi pertambangan, sedangkan luas lahan pertanian hanya sekitar 2,6 ribu hektare.

Graal mengatakan bahwa jika tidak segera diatasi, maka hal tersebut akan berdampak negatif terhadap pemenuhan pangan lokal, sehingga masyarakat setempat harus menyediakan pangan dari luar daerah serta menghambat terwujudnya swasembada pangan.

Tidak hanya mengakibatkan minimnya lahan pertanian, ia menyampaikan bahwa pemberian IUP yang berlebihan juga menyebabkan pencemaran air, sehingga banyak produk perikanan yang tidak lagi layak konsumsi.

“Kami di Maluku Utara memiliki tiga teluk, Teluk Obi, Teluk Buli, dan Teluk Weda, yang perairannya kini tercemar logam berat. Berdasarkan riset, ikan-ikan dari teluk-teluk tersebut sudah tidak layak dimakan, karena mengandung merkuri. Belum lagi dampak ekologis lainnya,” ujarnya lagi.

Graal pun menekankan pentingnya memperkuat komitmen untuk melaksanakan kebijakan mitigasi terhadap persoalan lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Pemerintah pusat perlu untuk mengevaluasi pelaksanaan AMDAL dan menindaklanjuti, (bahkan) mencabut IUP jika terbukti ada pengabaian atau pelanggaran,” ujarnya pula.

Selain itu, ia menyatakan bahwa permasalahan lainnya yang timbul dari terlalu banyaknya pemberian IUP adalah konflik lahan yang kerap terjadi antara perusahaan tambang dengan masyarakat adat dan masyarakat lokal.

“Di Maluku Utara, misalnya, area hidup masyarakat adat Suku Tobelo Dalam di Halmahera Timur beririsan dengan lahan pertambangan,” ujar Graal.

Ia juga menuturkan sejumlah lahan pertanian dan perkebunan warga maupun area hutan lindung di Desa Sailal, Baburino, Buli Asal, Cemara Jaya, dan Desa Pintatu di Kabupaten Halmahera Timur serta Desa Bobo, di Kabupaten Halmahera Selatan bersinggungan dengan lahan pertambangan.

“Kami berharap, sebelum IUP diberikan, harus ada pemetaan lahan terlebih dahulu atas lahan adat, hutan lindung, area pertambangan, dan lainnya. Strategi pemetaan setiap lahan perlu jelas dan tidak boleh ada IUP diberikan sebelum ada pemetaan,” kata dia.

Merespons permasalahan tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempercepat integrasi sistem perizinan yang dapat meminimalisir kendala birokrasi yang berlarut-larut dan mengurangi tumpang tindih izin.

Ia juga menuturkan bahwa perbaikan tata kelola lokasi dan pemetaan lahan akan menjadi prioritas, termasuk penegakan aturan terkait reklamasi pascatambang.

“Kami terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan tambang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” katanya. (wib)

Tags: Anggota DPDIUPizin usaha pertambanganMaluku Utara

Berita Terkait.

bpi
Ekonomi

Transformasi Danantara Mulai Terlihat, Kinerja 22 BUMN Melonjak Signifikan

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:21
Perkuat Pasar Domestik, Perdagangan Antardaerah Jadi Solusi Redam Gejolak Global
Ekonomi

Perkuat Pasar Domestik, Perdagangan Antardaerah Jadi Solusi Redam Gejolak Global

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:02
APKASI
Ekonomi

Hadapi Isu Nasional, Sinergi Perempuan Antardaerah Jadi Kunci Pembangunan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:26
Mobile-Rig
Ekonomi

4 Rig Baru Pertamina Drilling Siap Dongkrak Efisiensi dan Produksi Migas Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:06
Perwira PGN
Ekonomi

Keselamatan Jadi Prioritas, PGN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah untuk Ketahanan Energi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05
RUPS
Ekonomi

BAg Cetak Pendapatan Rp6,24 Triliun, Transformasi Digital dan Diversifikasi Jadi Motor Pertumbuhan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.