• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Anggota DPD Minta Ada Jeda Pemberian IUP di Maluku Utara, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Maret 2025 - 04:04
in Ekonomi
yuliot

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung (kiri) dan Anggota Komite II DPD asal Maluku Utara Graal Taliawo (kanan) berfoto bersama dalam rapat kerja DPD dan Kementerian ESDM. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Maluku Utara Graal Taliawo menyatakan perlu kebijakan jeda pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) demi mengatasi krisis lahan pertanian dan perkebunan.

“Kira-kira apakah memungkinkan di tengah krisis pangan hari ini dan krisis lahan karena adanya alih fungsi lahan, ada kebijakan untuk jeda mengeluarkan izin pertambangan baru,” kata Graal Taliawo seperti dilansir Antara, Minggu (2/3/2025).

BacaJuga:

Changan Kantongi 1.120 SPK di GIIAS 2026, Nevo Q05 Sumbang 78 Persen

15 Tahun Berlayar, BAg Terus Perkuat Keandalan Transportasi Energi Indonesia

Produksi Minyak Nasional di Kisaran 600 Ribu BOPD, 8 Insentif Hulu Migas Didorong

Ia menuturkan wilayah Maluku Utara mengalami krisis lahan pertanian dan perkebunan yang telah beralih fungsi jadi lahan pertambangan. Salah satunya adalah Kabupaten Pulau Taliabu yang menghadapi krisis lahan, karena lahan di satu pulau tersebut sudah penuh digunakan untuk izin pertambangan.

Sementara itu, sekitar 50 persen wilayah Kabupaten Halmahera Tengah merupakan area konsesi pertambangan, sedangkan luas lahan pertanian hanya sekitar 2,6 ribu hektare.

Graal mengatakan bahwa jika tidak segera diatasi, maka hal tersebut akan berdampak negatif terhadap pemenuhan pangan lokal, sehingga masyarakat setempat harus menyediakan pangan dari luar daerah serta menghambat terwujudnya swasembada pangan.

Tidak hanya mengakibatkan minimnya lahan pertanian, ia menyampaikan bahwa pemberian IUP yang berlebihan juga menyebabkan pencemaran air, sehingga banyak produk perikanan yang tidak lagi layak konsumsi.

“Kami di Maluku Utara memiliki tiga teluk, Teluk Obi, Teluk Buli, dan Teluk Weda, yang perairannya kini tercemar logam berat. Berdasarkan riset, ikan-ikan dari teluk-teluk tersebut sudah tidak layak dimakan, karena mengandung merkuri. Belum lagi dampak ekologis lainnya,” ujarnya lagi.

Graal pun menekankan pentingnya memperkuat komitmen untuk melaksanakan kebijakan mitigasi terhadap persoalan lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Pemerintah pusat perlu untuk mengevaluasi pelaksanaan AMDAL dan menindaklanjuti, (bahkan) mencabut IUP jika terbukti ada pengabaian atau pelanggaran,” ujarnya pula.

Selain itu, ia menyatakan bahwa permasalahan lainnya yang timbul dari terlalu banyaknya pemberian IUP adalah konflik lahan yang kerap terjadi antara perusahaan tambang dengan masyarakat adat dan masyarakat lokal.

“Di Maluku Utara, misalnya, area hidup masyarakat adat Suku Tobelo Dalam di Halmahera Timur beririsan dengan lahan pertambangan,” ujar Graal.

Ia juga menuturkan sejumlah lahan pertanian dan perkebunan warga maupun area hutan lindung di Desa Sailal, Baburino, Buli Asal, Cemara Jaya, dan Desa Pintatu di Kabupaten Halmahera Timur serta Desa Bobo, di Kabupaten Halmahera Selatan bersinggungan dengan lahan pertambangan.

“Kami berharap, sebelum IUP diberikan, harus ada pemetaan lahan terlebih dahulu atas lahan adat, hutan lindung, area pertambangan, dan lainnya. Strategi pemetaan setiap lahan perlu jelas dan tidak boleh ada IUP diberikan sebelum ada pemetaan,” kata dia.

Merespons permasalahan tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempercepat integrasi sistem perizinan yang dapat meminimalisir kendala birokrasi yang berlarut-larut dan mengurangi tumpang tindih izin.

Ia juga menuturkan bahwa perbaikan tata kelola lokasi dan pemetaan lahan akan menjadi prioritas, termasuk penegakan aturan terkait reklamasi pascatambang.

“Kami terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan tambang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” katanya. (wib)

Tags: Anggota DPDIUPizin usaha pertambanganMaluku Utara

Berita Terkait.

Changan
Ekonomi

Changan Kantongi 1.120 SPK di GIIAS 2026, Nevo Q05 Sumbang 78 Persen

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06
Kapal-BAg
Ekonomi

15 Tahun Berlayar, BAg Terus Perkuat Keandalan Transportasi Energi Indonesia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05
Perwira-Pertamina
Ekonomi

Produksi Minyak Nasional di Kisaran 600 Ribu BOPD, 8 Insentif Hulu Migas Didorong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03
Petugas-Pertamina
Ekonomi

Jargas PGN Layani 4.545 Rumah di Sleman, Bantu Tekan Biaya Operasional Usaha

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:01
Agus-Haryoto-Widodo
Ekonomi

Saldo Simpeda Tembus Rp74,86 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi ke Tabungan Digital

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20
omoda
Ekonomi

OMODA O4 Tawarkan Jarak Tempuh 611 Km dan Teknologi AI, Berapa Harganya di Indonesia?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.