• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Lima Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir Indonesia?

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:08
in Ekonomi
Gudang
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai jalin kerja sama ASEAN Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AAMRA) dengan empat administrasi kepabeanan di ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. AAMRA merupakan kesepakatan timbal balik antaradministrasi kepabeanan, yang mengakui dan menerima program-program Authorized Economic Operator (AEO) oleh pihak-pihak administrasi kepabeanan yang melakukan kesepakatan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 227/PMK.04/2014 AEO merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mempermudah proses perdagangan internasional dengan memberikan fasilitas berupa kemudahan prosedur dan pengurangan risiko terhadap pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu dalam hal kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan prosedur perdagangan internasional.

BacaJuga:

Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Gemilang

Bea Cukai Turun Langsung Dampingi Pelaku Usaha Perkuat Daya Saing Industri

Kopi Robusta Kerinci Tembus Pasar Mesir, Dorong Peluang Ekspor Produk Lokal Jambi

Untuk memfasilitasi hubungan perdagangan antarnegara dengan saling menghargai sertifikasi AEO yang dimiliki oleh pelaku usaha di tiap-tiap negara, Indonesia juga telah mengadopsi konsep Mutual Recognition Agreement (MRA) yang merupakan kesepakatan internasional yang memungkinkan pengakuan antarnegara terhadap status AEO.

“Dengan kerja sama AAMRA bersama empat negara ASEAN, program-program AEO di Indonesia akan dapat diakui dan diterima di empat negara lainnya. Kerja sama tersebut telah diimplementasikan secara penuh oleh Indonesia sejak 1 Oktober 2024 dan beberapa manfaat bisa didapatkan oleh eksportir AEO dan importir (AEO dan non-AEO) di Indonesia,” ujarnya.

Manfaat kerja sama tersebut, yaitu pertama peningkatan efisiensi melalui penyederhanaan proses kepabeanan dan cukai, serta pengurangan waktu dan biaya perdagangan yang dapat meningkatkan daya saing bagi para pelaku usaha perdagangan.

Kedua, peningkatan keamanan melalui pengakuan bersama atas standar keamanan dan kepatuhan dalam proses perdagangan antar negara di ASEAN. Ketiga, peningkatan peluang perdagangan melalui keleluasan akses pasar dan peningkatan fasilitas kepabeanan dan cukai yang memicu peluang dan pertumbuhan ekonomi. Keempat, penguatan hubungan ekonomi melalui kerja sama kemitraan ekonomi antara negara-negara di ASEAN.

“Eksportir AEO Indonesia serta importir AEO dan non-AEO di Indonesia akan mendapatkan fasilitasi perdagangan, yakni dalam bentuk percepatan proses customs clearance. Tentunya, dengan mengikuti panduan atau pedoman implementasi AAMRA sebagaimana tertuang dalam “Guideline for the Submission of Import or Export Declarations for the Implementation of AAMRA”,” lanjut Budi.

Diketahui, sesuai guideline AAMRA, eksportir AEO Indonesia perlu menyampaikan nama, alamat, trader identification number (TIN), tanggal otorisasi AEO, dan status AEO kepada pembeli di negara mitra. Apabila pembeli di negara mitra memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat disampaikan guideline yang telah disediakan atau berkonsultasi ke kantor bea cukai negara setempat.

Sementara itu, sesuai guideline AAMRA, importir di Indonesia (AEO dan non-AEO) yang mengimpor barang dari perusahaan AEO di negara mitra perlu meminta nomor dan tanggal TIN dari perusahaan AEO dari negara mitra dimaksud dan memasukkan data TIN tersebut ke dalam dokumen pabean impor BC 2.0 sebagaimana disampaikan dalam guideline. Lebih lengkap, guideline AAMRA dapat diakses melalui https://bit.ly/Guideline_AAMRA

Budi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kerja sama AEO lima negara ASEAN ini tidak terlepas dari peran serta dan kerja sama antara pemerintah, pengguna jasa (importir dan eksportir), dan masyarakat dalam penerapan AEO, yang telah berkontribusi pada peningkatan efisiensi, keamanan, dan peluang perdagangan antarnegara. “Di masa mendatang, kami berharap Indonesia akan terus berkomitmen untuk menerapkan standar terbaik dalam operasional kepabeanan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan manfaat dari kerja sama ini,” tutupnya. (ipo)

Tags: AAMRAAuthorized Economic OperatorBea Cukai

Berita Terkait.

Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Gemilang
Ekonomi

Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Gemilang

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:13
Kunjungan-Kerja
Ekonomi

Bea Cukai Turun Langsung Dampingi Pelaku Usaha Perkuat Daya Saing Industri

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:46
Ekspor
Ekonomi

Kopi Robusta Kerinci Tembus Pasar Mesir, Dorong Peluang Ekspor Produk Lokal Jambi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:25
Beras
Ekonomi

Harga Beras Bergerak Tipis, Inflasi Mei Tunjukkan Tren Positif

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:05
Menpar-RI
Ekonomi

Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Dinamika Global Masyarakat Harus Nikmati Dampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04
Sales-Mission
Ekonomi

Kemenpar Tingkatkan Penetrasi Pasar Tiongkok Melalui Sales Mission di Shanghai dan Guangzhou

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3519 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.