• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Lima Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir Indonesia?

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:08
in Ekonomi
Gudang
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai jalin kerja sama ASEAN Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AAMRA) dengan empat administrasi kepabeanan di ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. AAMRA merupakan kesepakatan timbal balik antaradministrasi kepabeanan, yang mengakui dan menerima program-program Authorized Economic Operator (AEO) oleh pihak-pihak administrasi kepabeanan yang melakukan kesepakatan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 227/PMK.04/2014 AEO merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mempermudah proses perdagangan internasional dengan memberikan fasilitas berupa kemudahan prosedur dan pengurangan risiko terhadap pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu dalam hal kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan prosedur perdagangan internasional.

BacaJuga:

Potensi Ekspor Furnitur Indonesia ke India Capai Rp39,7 Miliar

Bahlil hingga Arsjad Rasjid Hadir, InTechSEA 2026 Dorong Inovasi Jadi Dampak Nyata

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

Untuk memfasilitasi hubungan perdagangan antarnegara dengan saling menghargai sertifikasi AEO yang dimiliki oleh pelaku usaha di tiap-tiap negara, Indonesia juga telah mengadopsi konsep Mutual Recognition Agreement (MRA) yang merupakan kesepakatan internasional yang memungkinkan pengakuan antarnegara terhadap status AEO.

“Dengan kerja sama AAMRA bersama empat negara ASEAN, program-program AEO di Indonesia akan dapat diakui dan diterima di empat negara lainnya. Kerja sama tersebut telah diimplementasikan secara penuh oleh Indonesia sejak 1 Oktober 2024 dan beberapa manfaat bisa didapatkan oleh eksportir AEO dan importir (AEO dan non-AEO) di Indonesia,” ujarnya.

Manfaat kerja sama tersebut, yaitu pertama peningkatan efisiensi melalui penyederhanaan proses kepabeanan dan cukai, serta pengurangan waktu dan biaya perdagangan yang dapat meningkatkan daya saing bagi para pelaku usaha perdagangan.

Kedua, peningkatan keamanan melalui pengakuan bersama atas standar keamanan dan kepatuhan dalam proses perdagangan antar negara di ASEAN. Ketiga, peningkatan peluang perdagangan melalui keleluasan akses pasar dan peningkatan fasilitas kepabeanan dan cukai yang memicu peluang dan pertumbuhan ekonomi. Keempat, penguatan hubungan ekonomi melalui kerja sama kemitraan ekonomi antara negara-negara di ASEAN.

“Eksportir AEO Indonesia serta importir AEO dan non-AEO di Indonesia akan mendapatkan fasilitasi perdagangan, yakni dalam bentuk percepatan proses customs clearance. Tentunya, dengan mengikuti panduan atau pedoman implementasi AAMRA sebagaimana tertuang dalam “Guideline for the Submission of Import or Export Declarations for the Implementation of AAMRA”,” lanjut Budi.

Diketahui, sesuai guideline AAMRA, eksportir AEO Indonesia perlu menyampaikan nama, alamat, trader identification number (TIN), tanggal otorisasi AEO, dan status AEO kepada pembeli di negara mitra. Apabila pembeli di negara mitra memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat disampaikan guideline yang telah disediakan atau berkonsultasi ke kantor bea cukai negara setempat.

Sementara itu, sesuai guideline AAMRA, importir di Indonesia (AEO dan non-AEO) yang mengimpor barang dari perusahaan AEO di negara mitra perlu meminta nomor dan tanggal TIN dari perusahaan AEO dari negara mitra dimaksud dan memasukkan data TIN tersebut ke dalam dokumen pabean impor BC 2.0 sebagaimana disampaikan dalam guideline. Lebih lengkap, guideline AAMRA dapat diakses melalui https://bit.ly/Guideline_AAMRA

Budi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kerja sama AEO lima negara ASEAN ini tidak terlepas dari peran serta dan kerja sama antara pemerintah, pengguna jasa (importir dan eksportir), dan masyarakat dalam penerapan AEO, yang telah berkontribusi pada peningkatan efisiensi, keamanan, dan peluang perdagangan antarnegara. “Di masa mendatang, kami berharap Indonesia akan terus berkomitmen untuk menerapkan standar terbaik dalam operasional kepabeanan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan manfaat dari kerja sama ini,” tutupnya. (ipo)

Tags: AAMRAAuthorized Economic OperatorBea Cukai

Berita Terkait.

impor
Ekonomi

Potensi Ekspor Furnitur Indonesia ke India Capai Rp39,7 Miliar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:17
bahlil
Ekonomi

Bahlil hingga Arsjad Rasjid Hadir, InTechSEA 2026 Dorong Inovasi Jadi Dampak Nyata

Sabtu, 12 September 2026 - 17:07
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 15:33
BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan
Ekonomi

BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 14:19
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

BCA Perluas Layanan Perbankan, KCP Kemiling Bandar Lampung Naik Status

Sabtu, 12 September 2026 - 13:14

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.