• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Konflik di KI Banten Berujung ke Polisi, Wartawan Dipanggil Jadi Saksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Februari 2025 - 11:11
in Nusantara
nana

Nana Supiana Pj Sekda Banten. (foto dokumen Indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konflik antara Sekretaris Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten DR Karna Wijaya dengan salah seorang Komisioner Moch Ojat Sudrajat akhirnya berujung di kepolisian.

Moch Ojat Sudrajat melaporkan Karna Wijaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait rillis yang disebarkan oleh Karna Wijaya ke sejumlah wartawan termasuk INDOPOSCO atas tanggapan pemberitaan dengan narasumber Moch Ojat Sudrajat yang menyebutkan jabatan Sekretaris KIP Banten yang disandang oleh Karna Wijaya diduga tidak sesuai dengan Peraturan KI yang dimuat di INDOPOSCO.

BacaJuga:

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

“Saya terpaksa mengambil langkah hukum karena pernyataan Karna yang sudah menyerang harkat dan martabat saya dengan meminta saya memeriksakan diri ke psikolog merupakan pencemaran nama baik,” ujar Ojat.

Ojat mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya rilis yang disebarkan oleh Sekretaris DiskominfoSP itu pertama kali dari INDOPOSCO yang mengkonfirmasi atas rillis yang dikirimkan oleh Sekdis Diskominfo yang juga Sekretaris KIP Banten yang dimuat oleh sejumlah media mainstrem tersebut.

Kasus yang tengah bergulir di Ditreskrimsus Polda Banten tersebut seyogiyanya hari ini INDOPOSCO memenuhi undangan penyidik untuk memberikan klarifikasi, namun karena ada kegiatan lain yang tidak bisa diringgalkan maka INDOPOSCO minta pemeriksaan di reschedule.

Belum diketahui, apakah pemanggilan wartawan sebagai saksi di Mapolda Banten itu dalam kapasitas sebagai pribadi atau sebagai wartawan, karena pengiriman rilis dari Karna Wijaya kepada Ojat adalah dalam rangka menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis agar pemberitaan cover boatside atau berimbang.

Gubernur Banten Andra Soni yang dikonfirmasi terkait kisruh di KIP Banten terkejut mendengar wartawan diseret sebagai saksi.

“Kok pak yasril yang jadi saksi, siapa pelapornya,” ujar Andra Soni yang saat ini sedang melaksanakan retret di Magelang Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta kepada wartawan untuk tidak perlu khawatir atas panggilan polisi tersebut.” Dont worry,” kata Dimyati.

Seorang pejabat di lingkungan Pemprov Banten mengatakan, kasus konflik di KIP Banten seharusnya tidak perlu terjadi andai saja Pj Sekda Banten Nana Supiana sebagai ketua Baperjakat dan mantan Plt KadiskominfoSP Banten Nana Suryana mampu memitigasi persoalan sebelum menempatkan pejabat di jabatan tertentu.

“Harusnya kegaduhan di KIP Banten tidak perlu terjadi jika saja Pj Sekda sebagai ketua Baperjakat dan mantan KadiskominfoSP mampu memitigasi persoalan sebelum menenpatkan ASN di jabatan tertentu,” ujar seorang ASN senior yang enggan ditulis mamanya kepada indoposco, Kamis (27/2/2025).

Pj Sekda Banten Nana Supiana menegaskan penempatan kembali Karna Wijaya sebagai Sekretaris KIP Banten sudah melalui telaah dari Biro Hukum Setda Banten.

“Penunjukan Karan Wijaya sebagai Sekretaris KI sudah melalui telaah dari biro hukum,” tegasnya. (yas)

Tags: KI BantenkonflikpolisiSaksiwartawan

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30
BNNP-Kalsel
Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 15:46
Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.