• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Soal Danantara, Direksi Tetap Harus Diminta Pertanggungjawaban

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 24 Februari 2025 - 20:42
in Ekonomi
sedayu

Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H, Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kekhawatiran sejumlah pihak tentang penerapan prinsip Business Judgment Rule (BJR) terkait Daya Anagata Nusantara (Danantara), sepanjang ditemukan unsur penipuan (fraud), konflik kepentingan yang merugikan, atau kelalaian berat (gross negligence) maka para direksi tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Jadi, meskipun BJR dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi manajemen dalam menjalankan keputusan bisnis tanpa rasa takut yang berlebihan, prinsip ini tetap memiliki batasan yang tidak boleh dilanggar guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara,” ujar Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

BacaJuga:

Gandeng PSG dan Manchester City, BYD Perkuat Strategi Ekspansi Global

Mukena dan Jilbab UMKM Binaan PGN Catat 59 Persen Penjualan di PAS Sky Shop Kolaborasi Pertamina-Pelita Air

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan, Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), Business Judgment Rule (BJR) pada dasarnya memberikan perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis, selama keputusan tersebut dibuat dengan itikad baik, bebas dari konflik kepentingan, dan selaras dengan prinsip good corporate governance (GCG).

Menurut Ariawan, penerapan BJR harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh Direksi Danantara. Prinsip BJR memang memberikan keleluasaan kepada direksi dalam mengambil keputusan bisnis, tetapi kebijakan tersebut harus senantiasa dievaluasi secara berkala untuk memastikan setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan benturan kepentingan atau mengarah pada kelalaian yang dapat merugikan negara.

Oleh karena itu, pengawasan harus bersifat preventif dengan menerapkan mekanisme evaluasi yang jelas, termasuk adanya mekanisme pertanggungjawaban yang mengikat bagi direksi apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan perusahaan.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengawasan dan audit internal terhadap Danantara dilakukan secara ketat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan entitas tersebut. Meskipun Danantara tidak berada di bawah pengawasan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan berarti mekanisme pengawasan dapat diabaikan.

Lebih lanjut Guru Besar Universitas Tarumanagara ini mengatakan sebagai langkah strategis, pemerintah perlu membentuk sistem pengawasan independen yang memiliki kredibilitas tinggi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah pelaksanaan audit oleh lembaga internasional yang memiliki standar audit ketat serta melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan praktik tata kelola yang diterapkan sesuai dengan prinsip GCG dan terbebas dari potensi penyimpangan.

“Transparansi publik juga menjadi elemen kunci dalam memperkuat pengawasan Danantara. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan, keputusan strategis, serta pengelolaan keuangan perusahaan dapat diakses oleh masyarakat secara luas,” jelas Ariawan.

Ketersediaan informasi yang terbuka tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Danantara, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan adanya akses informasi yang memadai, masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pemantauan serta memberikan masukan terhadap kebijakan yang diterapkan, sehingga prinsip akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan dapat benar-benar diwujudkan. (nas)

Tags: Ariawan GunadiBPI DanantaraDanantara

Berita Terkait.

Man-City
Ekonomi

Gandeng PSG dan Manchester City, BYD Perkuat Strategi Ekspansi Global

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:00
jilbab
Ekonomi

Mukena dan Jilbab UMKM Binaan PGN Catat 59 Persen Penjualan di PAS Sky Shop Kolaborasi Pertamina-Pelita Air

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:17
Seminar
Ekonomi

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan, Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27
Penyerahan
Ekonomi

Industri Sawit Makin Inklusif, BPDP Dukung Pedoman Pengarusutamaan Gender Nasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:36
Apresiasi
Ekonomi

Menteri Investasi dan Hilirisasi Apresiasi Pelayanan Bea Cukai Morowali untuk Industri Pengolahan Nikel

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:45
Limbah-Serbuk
Ekonomi

PLN EPI Beri Kepastian Pasar Biomassa, Dorong Investasi dan Lapangan Kerja Hijau

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3196 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2835 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.