• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Soal Danantara, Direksi Tetap Harus Diminta Pertanggungjawaban

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 24 Februari 2025 - 20:42
in Ekonomi
sedayu

Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H, Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kekhawatiran sejumlah pihak tentang penerapan prinsip Business Judgment Rule (BJR) terkait Daya Anagata Nusantara (Danantara), sepanjang ditemukan unsur penipuan (fraud), konflik kepentingan yang merugikan, atau kelalaian berat (gross negligence) maka para direksi tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Jadi, meskipun BJR dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi manajemen dalam menjalankan keputusan bisnis tanpa rasa takut yang berlebihan, prinsip ini tetap memiliki batasan yang tidak boleh dilanggar guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara,” ujar Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

BacaJuga:

Pertamina Percepat Transformasi Digital, Implementasi AI Tembus Seluruh Rantai Energi

Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi

Menkop Ferry Juliantono: Ekonomi Syariah Harus Jadi Gerakan Kolaboratif Nasional

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), Business Judgment Rule (BJR) pada dasarnya memberikan perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis, selama keputusan tersebut dibuat dengan itikad baik, bebas dari konflik kepentingan, dan selaras dengan prinsip good corporate governance (GCG).

Menurut Ariawan, penerapan BJR harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh Direksi Danantara. Prinsip BJR memang memberikan keleluasaan kepada direksi dalam mengambil keputusan bisnis, tetapi kebijakan tersebut harus senantiasa dievaluasi secara berkala untuk memastikan setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan benturan kepentingan atau mengarah pada kelalaian yang dapat merugikan negara.

Oleh karena itu, pengawasan harus bersifat preventif dengan menerapkan mekanisme evaluasi yang jelas, termasuk adanya mekanisme pertanggungjawaban yang mengikat bagi direksi apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan perusahaan.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengawasan dan audit internal terhadap Danantara dilakukan secara ketat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan entitas tersebut. Meskipun Danantara tidak berada di bawah pengawasan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan berarti mekanisme pengawasan dapat diabaikan.

Lebih lanjut Guru Besar Universitas Tarumanagara ini mengatakan sebagai langkah strategis, pemerintah perlu membentuk sistem pengawasan independen yang memiliki kredibilitas tinggi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah pelaksanaan audit oleh lembaga internasional yang memiliki standar audit ketat serta melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan praktik tata kelola yang diterapkan sesuai dengan prinsip GCG dan terbebas dari potensi penyimpangan.

“Transparansi publik juga menjadi elemen kunci dalam memperkuat pengawasan Danantara. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan, keputusan strategis, serta pengelolaan keuangan perusahaan dapat diakses oleh masyarakat secara luas,” jelas Ariawan.

Ketersediaan informasi yang terbuka tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Danantara, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan adanya akses informasi yang memadai, masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pemantauan serta memberikan masukan terhadap kebijakan yang diterapkan, sehingga prinsip akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan dapat benar-benar diwujudkan. (nas)

Tags: Ariawan GunadiBPI DanantaraDanantara

Berita Terkait.

Pertamina Percepat Transformasi Digital, Implementasi AI Tembus Seluruh Rantai Energi
Ekonomi

Pertamina Percepat Transformasi Digital, Implementasi AI Tembus Seluruh Rantai Energi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:37
Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi
Ekonomi

Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:04
Menkop Ferry Juliantono: Ekonomi Syariah Harus Jadi Gerakan Kolaboratif Nasional
Ekonomi

Menkop Ferry Juliantono: Ekonomi Syariah Harus Jadi Gerakan Kolaboratif Nasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34
Dannif-Utojo-Danusaputro
Ekonomi

PHE Gandeng Elnusa dan Mitra Global, Lelang Migas 2026 Masuk Babak Strategis

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:46
Penelitian
Ekonomi

Pertamina Drilling Ajak Gen Z Desa Ciptakan Coating Anti Karat dari Limbah Makanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:45
Nixon-LP-Napitupulu
Ekonomi

BTN Ungkap 6 Juta Rumah untuk Desil 3, Skema KPR 40 Tahun Sedang Dikaji

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3544 shares
    Share 1418 Tweet 886
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1480 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.