• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi Desak Dominus Litis Jadi Bagian RUU KUHAP

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:21
in Nasional
seminar

Seminar nasional bertajuk “Kebaruan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUHAP: Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan.” yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jumat (21/2/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi mendesak revisi KUHAP dan KUHP harus selaras, terutama mengenai dominus litis sebagai bentuk supervisi dan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum.

Berbagai aspek pembaruan sistem peradilan jadi sorotan, salah satunya peran dominus litis dalam KUHAP baru.

BacaJuga:

ICE Institute Percepat Transformasi Pembelajaran Digital, Ribuan Mahasiswa Nikmati Kampus Tanpa Batas

KPU Jakarta Soroti Dua “Gap” Pengaturan Lembaga Survei dalam WAPOR Asia Pacific

Pengamat Lempar Sindiran “Londo Ireng”: Jangan Sedikit-Sedikit Pengkritik Dicap Antek Asing

Demikian terungkap dalam seminar nasional bertajuk “Kebaruan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUHAP: Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan.” yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jumat (21/2/2025).

Dominus litis, yang menempatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pemegang kendali perkara pidana, menjadi elemen penting dalam menjaga keseimbangan antara hak tersangka, kepentingan korban, dan kepastian hukum.

Prinsip Due Process of Law, yang menekankan kualitas dalam proses hukum, menjadi fondasi dalam sistem peradilan yang baru. Hal ini memastikan bahwa setiap tahapan penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Dosen Hukum Acara Pidana Universitas Indonesia, Dr. Febby Mutiara Nelson menjelaskan bahwa Pasal 132 KUHP 1/2023 memperlihatkan pergeseran paradigma dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penuntutan tidak lagi hanya dimulai setelah penyidikan selesai, tetapi mencakup seluruh proses sejak tahap penyidikan.

“KUHAP harus mengalami revisi agar selaras dengan pendekatan KUHP Nasional, terutama dalam hal supervisi dan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Penguatan hubungan ini akan mencegah kesalahan prosedural, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap perkara yang diajukan ke pengadilan memenuhi standar hukum yang jelas,” jelas Febby.

Selain itu, ia menekankan KUHAP juga perlu mengintegrasikan mekanisme penghentian penyidikan dan penuntutan dalam satu sistem yang lebih terpadu.

“Dengan sistem yang lebih sinkron, proses peradilan diharapkan lebih efisien dan transparan, serta menghindari tumpang tindih kewenangan yang dapat merugikan para pihak,” sambungnya.

Sementara dosen Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Dr. Selamat Widodo, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran jaksa sebagai dominus litis sangat krusial dalam sistem peradilan pidana.

Menurutnya di negara-negara dengan sistem hukum yang kuat seperti Jerman dan Jepang, jaksa memiliki peran dominan dalam memastikan bahwa penyidikan hingga penuntutan dilakukan sesuai prinsip hukum yang adil.

Sedangkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho menyoroti masih adanya fragmentasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam tahap pra-ajudikasi yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Oleh karena itu, penyelarasan peran antara penyidik dan penuntut umum melalui konsep dominus litis menjadi langkah strategis dalam mewujudkan asas peradilan yang cepat dan biaya ringan dengan mengurangi duplikasi kerja antara penyidik dan penuntut umum,” tegasnya.

Hibnu berpendapat penguatan dominus litis juga bertujuan untuk menghindari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Selain itu, hal ini berfungsi menjaga keseimbangan antara hak tersangka dan hak korban, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses peradilan.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi dominus litis juga memainkan peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas aparat penegak hukum. Dengan adanya pengawasan lebih kuat dari jaksa sejak tahap penyidikan, peluang untuk terjadi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan.

“Hal ini sekaligus memastikan bahwa perkara yang diajukan ke pengadilan telah melalui proses penyidikan yang benar dan berbasis bukti yang kuat. Selain itu, penerapan dominus litis juga memungkinkan adanya peningkatan koordinasi lintas lembaga,” terang Hibnu.

“Keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya bergantung pada kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga melibatkan pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan berbagai elemen lain dalam sistem hukum. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar-lembaga agar tujuan utama peradilan yang cepat, transparan, dan berkeadilan dapat terwujud,” tandasnya.

Dalam seminar tersebut, para akademisi dalam seminar tersebut sepakat bahwa penerapan dominus litis akan membuat sistem peradilan pidana Indonesia dapat bergerak menuju integrated criminal justice system, yang menekankan keterpaduan antar-lembaga penegak hukum. Transformasi ini akan membuat sistem hukum pidana Indonesia lebih modern, adil, dan efektif dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (wib)

Tags: akademisiDominus LitisRUU KUHAP

Berita Terkait.

ice
Nasional

ICE Institute Percepat Transformasi Pembelajaran Digital, Ribuan Mahasiswa Nikmati Kampus Tanpa Batas

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:40
dody
Nasional

KPU Jakarta Soroti Dua “Gap” Pengaturan Lembaga Survei dalam WAPOR Asia Pacific

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:23
bowo
Nasional

Pengamat Lempar Sindiran “Londo Ireng”: Jangan Sedikit-Sedikit Pengkritik Dicap Antek Asing

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:12
sutan
Nasional

Ketua DPD RI Sambut Skema Top Up Anggaran Daerah, Dinilai Ringankan Beban Fiskal

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:02
dokter
Nasional

Kasus Tewasnya Dokter Internship, DPR RI: Harus Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Tenaga Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:11
DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Nasional

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:56

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.