• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPAI Tindaklanjuti Dugaan Intimidasi terhadap Seorang Siswa SMA Negeri 7 Cirebon

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 Februari 2025 - 23:59
in Nusantara
maria

Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley (tengah) saat memberikan keterangan di SMAN 7 Cirebon, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap seorang siswa SMA Negeri 7 Cirebon, Jawa Barat, yang melaporkan adanya potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.

Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley di Cirebon, Selasa (18/2/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi SMA Negeri 7 Cirebon untuk berdialog dengan perwakilan sekolah dan siswa guna mengklarifikasi informasi tersebut yang sudah beredar di tengah masyarakat.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

“Kedatangan kami bertujuan untuk memastikan hak anak dalam menyampaikan pendapat, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, dapat dijamin dan dilindungi oleh sekolah,” katanya seperti dilansir Antara.

Laporan yang diterima KPAI menyebutkan adanya seorang siswa yang mengungkap dugaan pemotongan dana PIP dan mempertanyakan transparansi penggunaan dana pendidikan.

Namun, kata dia, siswa itu diduga mengalami intimidasi oleh oknum guru setelah menyampaikan hal tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa siswa yang melaporkan hal ini mengalami intimidasi dan kemungkinan dampak psikologis lainnya. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan tetap mendapatkan perlindungan dan haknya tidak terabaikan,” ujarnya.

Menurut Sylvana, Pemerintah telah mendorong anak-anak untuk berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam mengungkap pelanggaran hak anak di lingkungannya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihak sekolah harus melindungi siswa yang menyampaikan pendapatnya serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman bagi mereka.

“Sekolah harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Ketika anak menyampaikan kebenaran dan mengungkap dugaan pelanggaran hak, pihak sekolah wajib melindungi mereka,” katanya.

Sylvana mengatakan bahwa KPAI akan berdialog dengan pemerintah daerah untuk memastikan dinas terkait di Kota Cirebon menjalankan tugasnya dalam memfasilitasi pemulihan psikologis bagi siswa yang mengalami intimidasi.

Pihak SMA Negeri 7 Cirebon, tambah dia, telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara bijak serta memastikan perlindungan terhadap seluruh siswa yang berani berbicara terkait hak-haknya.

KPAI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin tidak ada lagi intimidasi terhadap siswa yang melaporkan dugaan pelanggaran hak anak di lingkungan sekolah.

“Kami juga mendorong pihak sekolah agar memberikan edukasi kepada seluruh siswa bahwa mereka memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara etis dan tanpa rasa takut,” ucap dia. (dam)

Tags: intimidasiKomisi Perlindungan Anak IndonesiaKPAISiswa SMA Negeri 7 Cirebon

Berita Terkait.

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46
Sulbagsel
Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Rabu, 29 April 2026 - 13:35
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.