• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Mukomuko Batasi Operasional Karaoke Selama Ramadan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 16 Februari 2025 - 13:05
in Nusantara
Jodi

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Jodi. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melakukan pembatasan aktivitas atau jam operasional tempat usaha karaoke selama Ramadan 1446 H/2025 Masehi, sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Untuk pembatasan jam operasional semua karaoke dimulai dari jam berapa sampai jam berapa akan dirapatkan terlebih dahulu dengan pihak terkait di daerah ini,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi seperti dikutip Antara, Minggu (16/2/2025).

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap memasuki bulan puasa Ramadhan melakukan pengaturan terhadap sejumlah usaha seperti tempat usaha panti pijat, karaoke, dan rumah makan di daerah ini.

Pengaturan terhadap sejumlah usaha itu untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terutama umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Jodi mengatakan, untuk saat ini kebijakan pembatasan aktivitas operasional tempat usaha karaoke selama puasa Ramadan berasal dari instansinya sama dengan tahun sebelumnya.

Selanjutnya bisa saja ada pengaturan lain selain pembatasan setelah melalui rapat dengan berbagai pihak terkait.

“Kalau untuk sementara ini kami membatasi aktivitas operasional tempat usaha karaoke selama puasa Ramadan,” ujarnya.

Terkait kebijakan terhadap tempat usaha panti pijat, pihaknya meminta tempat usaha ini menghentikan aktivitasnya selama puasa Ramadan.

“Kami sudah mendatangi belasan tempat usaha panti pijat di daerah itu guna memberikan sosialisasi terkait kebijakan untuk menghentikan aktivitas panti pijat selama bulan Ramadan tahun ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 11 tempat usaha panti pijat yang memiliki izin di kawasan Pantai Air Punggur Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.

Setelah pihaknya memberikan sosialisasi kepada tempat usaha panti pijat, selanjutnya akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan tempat usaha panti pijat mematuhi aturan atau tidak.

Apabila masih ada tempat usaha panti pijat yang buka selama bulan Ramadan, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. (wib)

Tags: karaokePemkab MukomukoRamadhan 1446 H/2025

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2603 shares
    Share 1041 Tweet 651
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.