• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Jalankan Penambangan Terbuka dan Bawah Tanah, Anak Usaha BRMS Tegaskan ‘Kantongi’ Izin dari Pemerintah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 13 Februari 2025 - 09:43
in Ekonomi
BRMS

Area pabrik pengolahan bijih emas 500 tpd dan 4 ribu tpd milik PT. Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT. Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), di Blok 1, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Dokumen BRMS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akhirnya angkat bicara untuk menjawab dan menetralisir sejumlah komentar di beberapa pemberitaan terkait kegiatan PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha BRMS di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melalui keterangan resminya, BRMS menegaskan hingga saat ini anak usahanya, yang dalam hal ini CPM tetap beroperasi dan melakukan aktivitas penambangan di Poboya, Palu berdasarkan perizinan yang berlaku dari pemerintah.

BacaJuga:

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor

Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Saat ini, CPM di Palu tengah menjalankan aktivitas penambangan dengan metode penambangan terbuka (open pit) di blok 1, Poboya. Tak hanya itu, CPM juga sedang memulai pembangunan tambang bawah tanah (underground) dengan pembuatan box cut dan portal (pintu masuk ke mulut tambang) yang akan digunakan untuk pembuatan terowongan menuju bijih di lokasi penambangan bawah tanah.

“Dalam melakukan aktivitas penambangan terbuka dan bawah tanah ini, CPM sudah ‘mengantongi’ persetujuan dari instansi pemerintah terkait,” tulis PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) melalui siaran persnya, Kamis (13/2/2025).

Adapun persetujuan itu seperti perizinan kontrak karya, persetujuan operasi produksi, persetujuan studi kelayakan, persetujuan lingkungan hidup (analisis mengenai dampak lingkungan), perizinan penggunaan bahan peledak, serta izin-izin lainnya untuk pengoperasian tambang terbuka dan bawah tanah.

Perlu diketahui bahwa CPM telah melakukan analisis atas dampak lingkungan dalam kegiatan penambangan ya dilakukannya. CPM juga sudah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan dan pengolahan emas di blok 1, Poboya.

Seluruh rangkaian kegiatan penambangan dan pengolahan yang dilakukan oleh CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi lengkap dan dijalankan oleh para tenaga ahli dengan teknologi terkini. Oleh karenanya, seluruh dampak kegiatan perusahaan dapat diminimalkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan.

Secara prinsip, seluruh kegiatan penambangan oleh CPM dilakukan berdasarkan perizinan dari pemerintah dan dilakukan berdasarkan prinsip good mining practice. Kegiatan penambangan dan pengoperasian fasilitas pemrosesan bijih emas oleh CPM masih terus berlangsung dan diharapkan di tahun 2025 ini dapat menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. (srv)

Tags: BRMSBumi Resources Minerals TbkCitra Palu Mineralspertambangan

Berita Terkait.

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor
Ekonomi

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor

Sabtu, 18 April 2026 - 19:43
Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem
Ekonomi

Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16
Nixon LP Napitupulu
Ekonomi

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:25
miinuman
Ekonomi

Realisasi Cukai Minuman Berpemanis, YLKI Kritik Kebijakan Nutri Level Kemenkes

Sabtu, 18 April 2026 - 10:40
bumd
Ekonomi

BUMD Leaders Forum 2026: Sinergi Pembiayaan hingga Aset untuk Jakarta yang Tangguh

Sabtu, 18 April 2026 - 09:09
bpd
Ekonomi

Keterbatasan Fiskal Bukan Hambatan, BPD Diminta Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.