• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Jalankan Penambangan Terbuka dan Bawah Tanah, Anak Usaha BRMS Tegaskan ‘Kantongi’ Izin dari Pemerintah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 13 Februari 2025 - 09:43
in Ekonomi
BRMS

Area pabrik pengolahan bijih emas 500 tpd dan 4 ribu tpd milik PT. Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT. Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), di Blok 1, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Dokumen BRMS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akhirnya angkat bicara untuk menjawab dan menetralisir sejumlah komentar di beberapa pemberitaan terkait kegiatan PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha BRMS di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melalui keterangan resminya, BRMS menegaskan hingga saat ini anak usahanya, yang dalam hal ini CPM tetap beroperasi dan melakukan aktivitas penambangan di Poboya, Palu berdasarkan perizinan yang berlaku dari pemerintah.

BacaJuga:

Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Kenaikan Harga Pangan untuk Tekan Inflasi

Kementerian Ekraf Ingin Pasar Gim Lokal Dimonetasi ke Global

ISRF 2025 Resmi Dibuka: Indonesia Dorong Transformasi Beras Rendah Karbon di Tingkat Global

Saat ini, CPM di Palu tengah menjalankan aktivitas penambangan dengan metode penambangan terbuka (open pit) di blok 1, Poboya. Tak hanya itu, CPM juga sedang memulai pembangunan tambang bawah tanah (underground) dengan pembuatan box cut dan portal (pintu masuk ke mulut tambang) yang akan digunakan untuk pembuatan terowongan menuju bijih di lokasi penambangan bawah tanah.

“Dalam melakukan aktivitas penambangan terbuka dan bawah tanah ini, CPM sudah ‘mengantongi’ persetujuan dari instansi pemerintah terkait,” tulis PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) melalui siaran persnya, Kamis (13/2/2025).

Adapun persetujuan itu seperti perizinan kontrak karya, persetujuan operasi produksi, persetujuan studi kelayakan, persetujuan lingkungan hidup (analisis mengenai dampak lingkungan), perizinan penggunaan bahan peledak, serta izin-izin lainnya untuk pengoperasian tambang terbuka dan bawah tanah.

Perlu diketahui bahwa CPM telah melakukan analisis atas dampak lingkungan dalam kegiatan penambangan ya dilakukannya. CPM juga sudah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan dan pengolahan emas di blok 1, Poboya.

Seluruh rangkaian kegiatan penambangan dan pengolahan yang dilakukan oleh CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi lengkap dan dijalankan oleh para tenaga ahli dengan teknologi terkini. Oleh karenanya, seluruh dampak kegiatan perusahaan dapat diminimalkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan.

Secara prinsip, seluruh kegiatan penambangan oleh CPM dilakukan berdasarkan perizinan dari pemerintah dan dilakukan berdasarkan prinsip good mining practice. Kegiatan penambangan dan pengoperasian fasilitas pemrosesan bijih emas oleh CPM masih terus berlangsung dan diharapkan di tahun 2025 ini dapat menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. (srv)

Tags: BRMSBumi Resources Minerals TbkCitra Palu Mineralspertambangan
Berita Sebelumnya

Efisiensi Anggaran, Legislator: Dirut RRI dan TVRI Jangan PHK Lagi Karyawan Non ASN

Berita Berikutnya

Pemangkasan Anggaran demi MBG tapi Berdampak PHK, Mahfud MD: Perlu Dipikirkan

Berita Terkait.

1000335046 (1)
Ekonomi

Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Kenaikan Harga Pangan untuk Tekan Inflasi

Selasa, 18 November 2025 - 06:18
1000409968
Ekonomi

Kementerian Ekraf Ingin Pasar Gim Lokal Dimonetasi ke Global

Senin, 17 November 2025 - 22:43
1000409484
Ekonomi

ISRF 2025 Resmi Dibuka: Indonesia Dorong Transformasi Beras Rendah Karbon di Tingkat Global

Senin, 17 November 2025 - 20:17
phe
Ekonomi

PHE Catat Produksi Migas 1,03 MMBOEPD hingga Triwulan III 2025

Senin, 17 November 2025 - 17:57
bri
Ekonomi

Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur

Senin, 17 November 2025 - 16:06
niaga
Ekonomi

VinFast Gandeng 6 Raksasa Pembiayaan Indonesia, Akselerasi Era Kendaraan Listrik Kian Dekat

Senin, 17 November 2025 - 09:02
Berita Berikutnya
MD

Pemangkasan Anggaran demi MBG tapi Berdampak PHK, Mahfud MD: Perlu Dipikirkan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4045 shares
    Share 1618 Tweet 1011
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.